Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang menggratiskan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) khusus bagi warga tak mampu yang memiliki nilai nominal kewajiban hanya Rp100.000.
Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang, Jumat, mengatakan langkah itu sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap warga tak mampu yang tercatat berjumlah 177.761 wajib pajak.
"Jika dinominalkan, jumlah total potensi pajak yang dihilangkan ini mencapai Rp10,80 miliar atau tepatnya Rp10.801.346.472," kata Harnojoyo.
Selain untuk membantu masyarakat miskin, Pemkot Palembang pada tahun 2018 juga akan membantu WP yang ingin menuntaskan kewajiban pajaknya dengan memberikan penghapusan denda dan pengurangan utang pokok yaitu bagi piutang sejak tahun 2002 sampai dengan 2012.
Kebijakan meringankan beban WP yang sudah bertahun-tahun menunggak pajak itu diharapkan dapat merangsang keterlibatan masyarakat dalam membayar pajak demi pembangunan.
Dengan begitu, pemkot berharap dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2018 meski sebenarnya pada tahun 2017 sudah surplus 28 miliar dari target Rp638,5 miliar.
Hal itu mengingat secara ideal untuk takaran kota metropolitan, PAD yang dihasilkan itu seharusnya 40 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang atau sekitar Rp1,5 triliun.
"Masih banyak pembangunan yang harus dilakukan, sementara dana terbesar negara itu bersumber dari pajak. Wajar saja kiranya jika kami selalu menaikkan target penerimaan, seperti tahun 2018 yang berharap bisa mencapai Rp703 miliar," kata dia.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang diketahui lonjakan pajak paling banyak bersumber dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yakni surplus Rp18 miliar dan PBB Rp16 miliar.
Sedangkan dua item tidak tercapai yakni retribusi parkir dan pajak penerangan jalan.
(T.D019/A039)
Berita Terkait
Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen
Kamis, 29 Februari 2024 18:40 Wib
Pendapatan pajak Kabupaten Muba capai Rp86 miliar
Rabu, 28 Februari 2024 21:37 Wib
Penerimaanpajak di Sumsel dan Babel pada 2023 capai Rp21,8 triliun
Selasa, 27 Februari 2024 13:19 Wib
Pj Bupati Muba minta ASN jadi contoh kepatuhan perpajakan
Senin, 26 Februari 2024 9:59 Wib
Ganjar-Mahfud tak akan naik kanpajak bila terpilih di Pilpres 2024
Kamis, 8 Februari 2024 10:15 Wib
Jaksa tahan tersangka penggelapan pajak sawit senilai Rp2,9 miliar
Jumat, 2 Februari 2024 14:29 Wib
Kejati Sumsel sita surat dokumen penting korupsi pajak 2019-2021
Jumat, 2 Februari 2024 10:03 Wib
Penerimaan pajak Sumsel capai Rp18,50 triliun
Selasa, 30 Januari 2024 19:02 Wib