Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan Layanan Informasi Penerbitan Obligasi Daerah kepada masyarakat khususnya Pemerintah Daerah dalam rangka mendorong penerbitan obligasi daerah.
"OJK mendorong penerbitan obligasi oleh Pemerintah Daerah di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota sebagai upaya pendalaman pasar keuangan sekaligus sebagai alternatif pembiayaan pembangunan daerah," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Layanan Informasi Obligasi Daerah itu, lanjut dia, diharapkan menjadi media penyampaian informasi mengenai penerbitan obligasi daerah yang mudah diakses, efektif, dan komprehensif.
"Masyarakat khususnya Pemerintah Daerah yang memerlukan informasi mengenai mekanisme, persyaratan dan tata cara penerbitan obligasi daerah melalui telepon 021-29600150 dan email info.obda@ojk.go.id," paparnya.
Sebelumnya, ia mengemukakan, OJK bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, serta pelaku pasar telah membentuk Tim Fasilitasi dan Pendampingan Obligasi Daerah yang bertugas meningkatkan kapasitas dan kesiapan Pemda untuk menerbitkan obligasi daerah.
Tim itu, lanjut dia, dapat memberikan pendampingan kepada Pemda sejak awal proses persiapan yang meliputi hal-hal teknis seperti pemilihan dan penyiapan kegiatan atau proyek yang akan didanai, penyiapan mekanisme penganggaran, penyiapan unit pengelola obligasi daerah, serta penyiapan pemenuhan persyaratan pernyataan pendaftaran dalam rangka penerbitan obligasi daerah.
Pada Kamis ini (1/2), bertempat di Kantor Bappeda Jawa Tengah di Semarang diselenggarakan pelatihan Pengelolaan Hutang Daerah dengan tujuan meningkatkan pemahaman mengenai Obligasi Daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan daerah dan pelaksanaan implementasinya.
Ia menyampaikan, pelatihan diselenggarakan sejak 31 Januari hingga 2 Februari 2017 sebagai tindaklanjut penetapan Provinsi Jawa Tengah sebagai salah satu Pilot Project Penerbitan Obligasi Daerah. Pelatihan dihadiri perwakilan suku dinas di lingkungan Pemprov Jawa Tengah dan perwakilan dari 29 kabupaten serta lima kota.
"Pelatihan dan akses informasi ini akan meningkatkan pemahaman dan kapasitas Pemerintah Daerah dalam menyiapkan langkah-langkah lanjutan dalam penerbitan obligasi daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan di daerahnya masing-masing," kata Hoesen.
(T.KR-ZMF/Subagyo)
Berita Terkait
Tim gabungan tangkap pemesan ganja lewat jasa pengiriman barang
Minggu, 14 April 2024 11:18 Wib
Jasa Raharja pastikan bus Mudik Gratis BUMN penuhi standar keselamatan
Jumat, 5 April 2024 12:12 Wib
Selama mudik Lebaran pengaturan kedaluwarsa e-toll di tiadakan
Rabu, 3 April 2024 15:38 Wib
Ini kiat dari OJK hindari modus pinjol dan investasi ilegal
Selasa, 2 April 2024 15:24 Wib
Tim Pembina Samsat Nasional tandatangani program kerja di Sumsel
Kamis, 22 Februari 2024 16:37 Wib
Jasa Raharja Sumsel salurkan santunan Rp62 miliar pada 2023
Senin, 29 Januari 2024 20:04 Wib
PT Jasa Raharja Baturaja intensifkan Program MUKL
Senin, 22 Januari 2024 20:28 Wib
OJK cabut izin usaha PT SMEFI
Rabu, 17 Januari 2024 12:11 Wib