BNI bisa ajukan pengurus PKPU Namasindo Plas

id bni,investor,berita palembang,PT Namasindo Plas Aji Wijaya,penundaan kewajiban pembayaran utang

BNI bisa ajukan pengurus PKPU Namasindo Plas

BNI. (ANTARA /Zarqoni Maksum)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Kuasa hukum Produsen botol plastik PT Namasindo Plas Aji Wijaya mengatakan PT Bank BNI masih bisa mengajukan menjadi pengurus permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dalam rapat kreditur Namansindo Plas.

Meskipun majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak meloloskan BNI dan telah memutuskan tiga pengurus, namun pada rapat kreditur nanti, bank BUMN ini masih bisa mengajukan pengurus, kata Aji Wijaya di Jakarta, Kamis.

Namasindo Plas akhirnya harus merestrukturisasi utang-utangnya melalui pengadilan dan telah dipastikan setelah majelis hakim meloloskan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Mbresindo, salah satu "supplier" Namasindo Plas.

Dalam putusannya juga, majelis hakim menunjuk Mas'ud sebagai hakim pengawas dan mengangkat Uli Hamonangan, Akhmad Henry, dan Syahdan Hutabarat sebagai tim pengurus PKPU Namasindo Plas.

Sementara pengurus yang diajukan oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) yang merupakan salah satu kreditur Namasindo, tidak diloloskan oleh majelis hakim.

Kuasa hukum BNI, Suwandi mengatakan pada prinsipnya, pihaknya mengapresiasi putusan dari majelis hakim, dan akan mengikuti proses PKPU.

"Jadi, kami siap mengikuti proses PKPU nanti," ucapnya.

Sementara Aji Wijaya mengatakan PKPU ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan pembicaraan dengan semua kreditur guna menyelesaikan utang.

Menurut dia, PKPU juga dimaksud agar mendapatkan dukungan dari semua pihak agar bisnis perseroan tetap berjalan dengan baik.

"Fokus Namasindo adalah bagaimana bisa melakukan upaya restrukturisasi utang dengan para kreditur bank maupun supplier serta bagaimana selama proses produksi tetap berjalan tanpa gangguan," tuturnya.

Seperti diketahui, saat ini Namasindo Plas memiliki dua keditur utama dengan tagihan terbesar yakni dari BNI dan investor Hong Kong.
(T.J008/C. Hamdani)