Penduduk miskin di OKU tersisa 46.340 orang

id penduduk miskin,berita palembang,rakyat miskin,bps oku,Budiriyanto,ogan komering ulu

Penduduk miskin di OKU  tersisa 46.340 orang

Dokumentasi - Penduduk Miskin (ANTARA)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada 2017 mengalami penurunan sebesar 0,34 persen hingga tersisa 46.340 orang dibandingkan tahun sebelumnya 46.970 orang.

"Berdasarkan data pada 2017 tercatat sebanyak 46.340 orang atau 12,95 persen dari 358.000 jiwa jumlah penduduk yang ada di OKU hidup di bawah garis kemiskinan," kata Kepala Badan Pusat Statistik Ogan Komering Ulu (OKU)," Budiriyanto di Baturaja, Minggu.

Menurut dia, jumlah tersebut cenderung mengalami penurunan sebesar 0,34 persen dibandingkan 2016 lalu yang berjumlah?? 46.970?orang?atau sebesar 13,29 persen.

"Penurunan angka kemiskinan ini berkat kerja keras seluruh perangkat daerah yang ada di Kabupaten OKU ini," katanya.?

Seluruh perangkat daerah dipacu untuk ikut berperan menurunkan jumlah penduduk miskin dari upaya berbagai bidang meliputi bidang pertanian, perkebunan, perdagangan, ketenagakerjaan serta pihak-pihak terkait yang membuka usaha seperti pembinaan di bidang UKM dan Micro.

Meskipun penurunan angka kemiskinan ini belum terlalu menggembirakan, namun?kerja keras seluruh perangkat daerah sudah ada hasilnya.

"Sementara rata-rata persentase penduduk miskin Provinsi Sumatera Selatan 2017 sebesar 13,19 persen, sedangkan pada 2016 mencapai 13,54 persen," ucapnya.

Budiriyanto menjelaskan, cara mengukur tingkat miskin masyarakat berdasarkan Garis Kemiskinan (GK) yang terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM).

Pengertian GKM ini, kata dia, merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilokalori perkapita per hari, sedangkan GKNM adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.

"GK ini merupakan penjumlahan dari GKM dan GKNM. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita setuap bulannya di bawah GK dikategorikan sebagai penduduk miskin," jelasnya.

Dia mengemukakan, berdasarkan pendekatan kebutuhan dasar terdapat tiga indikator kemiskinan yang digunakan meliputi Head Count Index (HCI-P0) yaitu persentase penduduk yang berada di bawah GK.

Selanjutnya yang kedua yaitu Poverty Gap Index atau Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) merupakan rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan dalam artian semakin tinggi nilai indeks, makin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan.?

Ketiga "Poverty Severity Index" atau Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) yang memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin," kata dia.

Dengan menggunakan tiga indikator di atas, lanjut dia, persentase penduduk miskin?di Kabupaten OKU pada 2017 sebanyak?46.340 orang atau sebesar 12,95 persen turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 46.970 orang atau 13,29 persen.
(T.KR-EDO/M019)