Makassar (ANTARA News Sumsel) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise mengatakan, apabila keluarga kuat, maka negara juga kuat, karena itu masyarakat diimbau untuk memperkuat ketahanan keluarga.
"Kekuatan negara ditentukan oleh kekuatan keluarga, karena keluarga merupakan organisasi sosial terkecil," kata Yohana disela-sela seminar nasional yang mengusung tema "Membangun Bangsa Melalui Ketahanan Keluarga" di Universitas Negeri Makassar (UNM), Jumat.
Dia mengatakan, penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 260 juta jiwa dengan 61 juta keluarga apabila kuat, maka negara pun menjadi kuat. Karena itu, sangat penting membangun ketahanan keluarga.
Menurut dia, semua yang dilakukan dalam pembangunan ini, intinya harus dapat didukung oleh keluarga yang kuat. Apalagi mengingat saat ini, dari tahun ke tahun angka perceraian terus meningkat.
Guru besar Universitas Cendrawasih ini menyatakan sangat prihatin dengan tingginya angka perceraian dewasa ini. Sebagai gambaran, angka perceraian sejak 2009 hingga 2016 naik sekitar 15 - 20 persen atau rata-rata tercatat 40 sidang gugatan cerai setiap jam di Indonesia.
Karena itu, lanjut Yohana, sangat penting membangun ketahanan keluarga. Hal itu dapat dimulai dari pemahaman generasi terkait dengan komitmen suci dalam membentuk sebuah rumah tangga. Membangun kepercayaan dalam lingkungan keluarga, termasuk mengaplikasikan kearusutamaan gender tidak kalah pentingnya.
Kehadiran menteri PPPA di Sulsel, selain menjadi pembicara utama pada seminar nasional yang digelar UNM, juga dijadwalkan mengunjungi SDN 3 Angkasa dan Puskesams Turikale di Kabupaten Maros, Sulsel pada Sabtu (27/1).
Sementara itu, Rektor UNM Prof Dr Husain Syam mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi karena mendapat kepercayaan dari Kementerian PPPA sebagai pusat pengembangan program-program pemberdayaan perempuan.
"Kami sendiri sudah menerapakan kesetaraan gender dalam mengambil peran di perguruan tinggi, termasuk menduduki jabatan-jabatan strategis," katanya.
Sedang terkait perhatian Pemprov Sulsel terhadap masalah perempuan dan anak, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Sulsel Nurlina mengatakan, sebagai bukti keseriusan Pemprov Sulsel, kini sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Perlindungan Anak dan Pengarusutamaan Gender.
"Legalitas ini menjadi payung hukum dalam menyikapi persoalan perempuan dan anak di lapangan," ujarnya.
(T.S036/Subagyo)
Berita Terkait
Sang Perempuan dari Timur pendobrak sejarah
Sabtu, 19 Oktober 2019 10:42 Wib
Menteri PPPA: Hukuman kebiri sudah final dan mengikat
Rabu, 28 Agustus 2019 11:03 Wib
Menteri PPPA dukung vonis kebiri kimia PN Mojokerto
Senin, 26 Agustus 2019 8:30 Wib
Menteri PPPA: Pemda perhatikan empat indikator daerah sejahtera
Jumat, 12 Juli 2019 16:52 Wib
KPPPA gelar rapat koordinasi pencegahan pernikahan anak
Jumat, 24 Mei 2019 15:36 Wib
Menteri PPPA ingatkan mahasiswi tak hamil duluan
Senin, 5 November 2018 17:05 Wib
Menteri PPPA: KDRT masalah serius
Minggu, 4 November 2018 12:22 Wib
Menteri PPPA: Indonesia jadi contoh kemajuan perempuan
Senin, 27 Agustus 2018 13:03 Wib