Jasa Raharja Baturaja bayar santunan Rp35 miliar

id Jasa Raharja,Taufik F Iskandar,Zuliansyah,korban kecelakaan,asuransi kecelakaan,berita palembang,santunan korban kecelakaan

Jasa Raharja Baturaja bayar santunan Rp35 miliar

PT.Jasa Raharja. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Baturaja (ANTARANews Sumsel) - PT Jasa Raharja Persero Perwakilan Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan sepanjang 2017 membayarkan santunan korban kecelakaan lalulintas mencapai Rp35,922 miliar.

Kepala PT Jasa Raharja Persero Perwakilan Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Taufik F Iskandar melalui Humas Zuliansyah di Baturaja, Kamis mengatakan bahwa santunan untuk korban kecelakaan sepanjang 2017 mengalami peningkatan mencapai 1,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2017 pihaknya membayar santunan kecelakaan di jalan raya itu meningkat drastis dibandingkan 2016 sebesar Rp3,858 miliar untuk 83 korban kecelakaan.

"Nilai santunan pada 2017 sebesar Rp35,922 miliar untuk 119 korban kecelakaan," kata dia.

Jumlah santunan ini, jelas Zuliansyah, tidak hanya untuk korban kecelakaan yang terjadi di Kabupaten OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan saja melainkan untuk klaim laka lantas di luar daerah tersebut.

"Jadi warga di tiga kabupaten tersebut yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di luar daerah juga menjadi tanggungan kami karena?pembayaran santunan dilimpahkan ke PT Jasa Raharja Perwakilan Baturaja," jelasnya.

Dia mengemukakan, nilai santunan yang dibayarkan pada 2017 juga bertambah seperti untuk korban kecelakaan meninggal dunia sebesar Rp50 juta, sedangkan 2016 yang diterima ahli waris hanya kisaran Rp25 juta.
(T.KR-EDO/I016)