Honor guru tidak tetap oku dinyatakan hangus

id guru honor,gaju guru,berita palembang,defisit anggaran,gaji guru honor,berita sumsel,Syaiful Amin

Honor guru tidak tetap oku dinyatakan hangus

Arsip- Demo Guru Honorer ( (ANTARA Foto/Agus Bebeng)

Baturaja (ANTARANews Sumsel) - Honor tenaga Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan dinyatakan hangus setelah sebelumnya tidak dibayarkan selama enam bulan sejak Juli hingga Desember 2017.

"Honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dianggap hangus karena Pemerintah Provinsi Sumsel mengalami defisit anggaran," kata Wakil Ketua Komite SMA Negeri Peninjauan, Ogan Komering Ulu (OKU), Syaiful Amin di Baturaja, Kabupaten OKU, Kamis.

Dia menjelaskan, keputusan tersebut berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pihaknya dengan Komisi V DPRD Provinsi Sumsel dan Dinas Pendidikan (Disdik) yang digelar belum lama ini di Palembang.

"Hasil RDP dengan Komisi V DPRD Sumsel bahwa honor GTT serta PTT triwulan III dan IV tidak dapat dibayarkan lagi karena defisit anggaran," kata dia.

Namun, kabar baik dari hasil rapat itu bahwa honor GTT dan PTT untuk tahun ini dari Dana Program Sekolah Gratis (PSG) sudah dianggarkan dalam APBD Sumsel pada 2018.

"Perihal tersebut tinggal menunggu persetujuan Mendagri," ungkapnya.

Selain itu, juga ada dana kesejahteraan untuk GTT sebesar Rp1,8 juta perbulan dalam anggaran 2018 diluar honor dari PSG.

"Syaratnya, SK GTT harus dari bupati," ujarnya, SK GTT yang ada sekarang berasal dari Kepala Sekolah masing-masing.

Pihak komite sekolah SMA Negeri 7 OKU bertolak ke Palembang menemui Komisi V DPRD Sumsel pada 12 Desember 2017 guna menyampaikan aspirasi mengenai nasib tenaga GTT/PTT yang honornya macet selama enam bulan terhitung Juli hingga Desember 2017.

Namun jauh sebelum hal tersebut dilakukan, pihak komite sekolah SMAN 7 OKU yang dimotori Syaiful Amin ini sempat rapat dan menemui Komisi I DPRD kabupaten setempat.

"Ini bentuk keprihatinan kami yang berinisiatif untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut dengan berusaha menyampaikan aspirasi GTT dan PTT kepada berbagai pihak yang berwenang," ujarnya.
(T.KR-EDO/I016)