BPJS-TK Sumbagsel catat 608 perusahaan "nakal"

id BPJS-TK ,BPJS ketenagakerjaan,berita palembang,perusahaan nakal,Arief Budiarto,nunggak bpjs ketenagakerjaan

BPJS-TK Sumbagsel catat 608 perusahaan "nakal"

Deputi Direktur Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan Arie Budiarto (ANTARA Sumsel/Dolly Rosana/17/Ang)

Palembang (ANTARANews Sumsel) - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Bidang Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Wilayah Sumatera Bagian Selatan mencatat terdapat 608 perusahaan "nakal" atau bermasalah sepanjang 2017.

Deputi Direktur Wilayah Sumbagsel Arief Budiarto di Palembang, Rabu, mengatakan, dari 608 perusahaan tersebut diketahui sebanyak 316 perusahaan telah masuk tahapan selesai atau tidak lagi ada masalah.   

"Tercatat di 2017, ada 52 persen perusahaan sudah selesai ditangani Kejari, dan tahun ini akan kembali dilanjutkan," kata Arief Budiarto.

Ia mengatakan, untuk piutang yang menunggak tercatat ada 388 perusahaan dengan nilai Rp18 miliar dan sudah diselesaikan di tingkat Kejari sebanyak 326 perusahaan. Untuk Perusahaan Wajib Belum Daftar, tercatat ada 82 perusahaan yang ditangani Kejari dan 49 diantaranya sudah selesai.

Kemudian untuk Perusahaan Daftar Sebagian Tenaga Kerja tercatat ada 72 perusahaan dan sudah diselesaikan 14 perusahaan. Lalu, Perusahaan Daftar Sebagian Program tercatat ada 66 perusahaan dan 17 perusahaan diantaranya sudah selesai.

"Kami memang menggandeng Kejaksaan untuk dapat menangani perusahaan-perusahaan yang belum menjalankan kewajibannya. Sebenarnya ada beberapa PP yang menangani apabila perusahaan tidak mendaftarkan keanggotaannya dan membayar iuran wajib, diantaranya pemberhentian pelayanan administrasi," kata dia.

Selain dengan Kejaksaan, BPJS-TK juga bekerja sama dengan pemerintah daerah terkait dengan upaya meningkatkan jumlah kepesertaan.

"Sekarang yang sedang kami upayakan adalah kerja sama dengan pelayanan satu atap pemerintah kabupaten/kota sehingga mereka yang tidak taat bisa diberikan saksi administrasi," ujar dia.

Ia mengatakan, sejauh ini baru Muaro Bungo (Jambi) yang sudah jalan, sementara Palembang baru sebatas MoU.

Pada 2018, BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagsel ditargetkan mencapai kenaikan jumlah peserta hingga 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Rinciannya, harus mampu mengajak 12.410 perusahaan menjadi kepesertaan, 202.739 pekerja bukan penerima upah, 401.413 pekerja penerima upah, dan 1.019.161 pekerja jasa kontruksi. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan sudah memiliki program Perisai (Program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) yang akan terus disosialisasikan ke masyarakat.

"Kami menilai potensi pekerja di sektor informal ini cukup besar namun belum digarap optimal. Seperti driver Go-Jek, pedagang kaki lima. Dan ini yang menjadi fokus kami di 2018, selain tentunya pekerja sektor formal," kata dia.