KPU Palembang libatkan PPK-PPS verifikasi calon perseorangan

id Syarifuddin,verifikasi calon perseorangan,calon wali kota,kpu palembang,pilkada palembang,pilkada sumsel

KPU Palembang libatkan PPK-PPS verifikasi calon perseorangan

Ketua KPU Palembang, Syarifuddin (ANTARANews Sumsel/Susilawati/Ang/17)

Palembang (ANTARANews Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara memverifikasi administrasi pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur perseorangan supaya cepat selesai.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang Syarifuddin di Palembang, Selasa mengatakan, sekarang ini sedang berlangsung verifikasi administrasi calon perseorangan untuk pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang M Akbar Alfaro dan Hernoe Roesprijadji.

"Pada hari ini sudah hari ketiga kita melakukan verifikasi administrasi calon perseorangan dan diharapkan bisa selesai pada hari ini juga," katanya.

Ia menyatakan, jumlah PPK dan PPS yang dilibatkan itu sekitar 400 orang untuk melakukan verifikasi administrasi tersebut.

Selanjutnya setelah verifikasi administrasi akan dilakukan verifikasi faktual di lapangan yang diharapkan bisa selesai sekitar awal Februari mendatang, ujarnya.

Calon perseorangan ini harus memenuhi persyaratan pencalonan yang sudah ditetapkan sehingga bisa mengikuti tahapan selanjutnya.

Untuk maju melalui jalur perseorangan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Palembang harus mengumpulkan minimal 74.361 dukungan yang dibuktikan melalui salinan KTP dari masyarakat kota setempat.

Pilkada serentak 2018 diikuti sebanyak sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.

(T.KR-SUS/K007)