Dana desa OKU dicairkan tiga tahap

id dana desa,pencairan dana desa,Ahmad Firdaus,Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,berita palembang

Dana desa  OKU dicairkan tiga tahap

Alokasi Dana Desa perlu diawasi efektiif. (ANTARA)

Baturaja (Antaranews Sumsel) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Ahmad Firdaus menjelaskan pencairan dana desa pada 2018 akan dilakukan dalam tiga tahap.

"Tahun ini pencairan dana desa menjadi tiga tahap yakni yang pertama dicairkan 20 persen dilanjutkan tahap kedua dan ketiga masing masing 40 persen," katanya di Baturaja, Selasa.

Dia menjelaskan, perubahan skema penyaluran dana desa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah.

"Dalam PMK tersebut disebutkan, penyaluran dana desa yang semula dilakukan dua tahap menjadi tiga tahapan pada tahun anggaran 2018," kata dia.

Menurut dia, skema pencairan sebanyak tiga tahap tersebut pernah diterapkan pada 2016, namun pemerintah mengubah menjadi menjadi dua tahapan pada 2017.

"Pada 2018 ini pemerintah kembali menerapkan aturan menjadi tiga tahap," katanya.

Namun, Firdaus tidak mengetahui secara pasti jadwal pencairan dana desa tahap pertama untuk 147 desa dan kelurahan di wilayah itu.

"Kami belum menerima petunjuk terkait hal tersebut," ungkapnya.

Ia mengatakan nilai dana desa Kabupaten OKU pada 2018 mengalami peningkatan sebesar Rp6 miliar dibandingkan 2016 menjadi Rp118 miliar.

"Pada tahun lalu, dana desa yang diterima Kabupaten OKU sebesar Rp112 miliar. Sehingga dana yang akan diterima setiap desa tahun ini bertambah di kisaran Rp100 juta-Rp200 juta per desa," ujarnya.
(T.KR-EDO/K007)