Jakarta (Antaranews Sumsel) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membicarakan masalah perlindungan anak dalam Pilkada serentak 2018.
"KPAI akan silaturahmi dengan komisioner Komisi Pemilihan Umum untuk menyatukan pandangan terkait perlindungan anak dalam pilkada," ujar Ketua KPAI Susanto dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Susanto mengatakan pada 2018 terdapat 171 daerah yang melaksanakan proses demokrasi melalui pilkada.
Dalam pesta demokrasi yang melibatkan partisipasi publik itu, kata dia, anak rentan disalahgunakan untuk kegiatan politik.
"Padahal, UU 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, melarang anak disalahgunakan untuk aktivitas politik," kata dia.
Oleh karena itu, KPAI akan melakukan pertemuan dengan komisioner KPU untuk menyatukan pandangan tentang pentingnya pilkada, setidaknya memperhatikan dua hal yang prinsip, yaitu memasukkan materi perlindungan anak dalam debat calon kepala daerah serta tidak menyalahgunakan anak dalam kegiatan politik.
Rencananya pertemuan kedua lembaga akan dilaksanakan Selasa, pukul 10.00 WIB di Kantor KPU RI di Jakarta.
(T.R028/M.H. Atmoko)
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual
Rabu, 3 April 2024 19:41 Wib
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
KemenPPPA pastikan kawal penanganan pelecehan anak oleh ayah
Jumat, 22 Maret 2024 15:37 Wib
Rumah Singgah Banyuasin tempat perlindungan juga akses layanan sosial
Selasa, 19 Maret 2024 20:56 Wib
Dinas PPPA Sumsel sebut data kasus kekerasan kepada perempuan tinggi
Senin, 18 Maret 2024 21:28 Wib
BPJS Kesehatan membentuk forum stakeholder perluas peserta di Sumsel
Selasa, 5 Maret 2024 19:30 Wib
Kak Seto: perdagangan bayi di Jakbar itu fenomena gunung es
Sabtu, 24 Februari 2024 11:34 Wib
Kemen-PPPA: KDRT yang dialami ART masih terjadi di masyarakat
Senin, 19 Februari 2024 16:02 Wib