Musi Banyuasin siapkan transformasi bansos ke BPNT

id bansos, bansos rastra, rastra, tranformasi, tranformasi bansos rastra, bantuan pangxn non tunai, bpnt

Musi Banyuasin siapkan transformasi bansos ke BPNT

Truk yang akan mendistribusikan beras Sejahtera bersiap berangkat usai peluncuran Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) (ANTARA Sumsel/Feny Selly/Ang/18)

...Program BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik...
Sekayu, Musi Banyuasin (Antaranews Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, melakukan persiapan pengalihan atau transformasi bantuan sosial ke program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk meringankan beban masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.

Secara bertahap pada Januari 2018 Program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) berubah nama menjadi Bantuan Sosial Rastra (Bansos Rastra). Selanjutnya Bansos Rastra akan segera diganti menjadi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kata Sekretaris Daerah Musi Banyuasin, Apriyadi di Sekayu, Kamis.

Upaya pengalihan bantuan sosial (bansos) tersebut untuk mengimbangi program Kementerian Sosial yang secara nasional pada tahun ini akan melakukan transformasi 15,6 juta penerima bansos Program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) menjadi 10 juta penerima BPNT dan 5,6 juta penerima Bansos Rastra.

Bansos Program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) yang berjalan selama ini dirasakan membebani masyarakat karena harus mengeluarkan uang untuk menebus bantuan beras, dengan program baru sekarang ini masyarakat miskin atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa mendapatkan jatah beras secara cuma-cuma.

Dia menjelaskan, pihaknya memastikan transformasi bansos menuju program Bantuan Pangan Non Tunai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin bisa dilaksanakan di kabupaten ini tepat waktu.

Untuk melaksanakan program bantuan sosial tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait yang terlibat dalam penyaluran bansos pangan di wilayah kabupaten yang memiliki 15 kecamatan itu.

"Saya ditunjuk Menteri Dalam Negeri menjadi Ketua Tim Koordinasi Penyaluran Bansos Pangan di kabupaten ini, amanah tersebut akan dilaksanakan dengan baik dan penuh tanggung jawab," ujar Apriyadi.

Menurut dia, untuk melaksanakan program bansos pangan itu, sekarang ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Sosial Musi Banyuasin diinstruksikan melakukan koordinasi dengan pihak Bulog dan instansi terkait lainnya.

Melalui persiapan itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos tersebut dipastikan bisa menerima Bansos Rastra perdana pada 25 Januari 2018 dan selanjutnya pada tanggal yang sama bulan-bulan berikutnya secara bertahap bantuan itu akan menjadi BPNT dan bisa diterima rutin oleh masyarakat sesuai jadwal tersebut.

Penyaluran bansos pangan itu akan diawasi secara ketat sehingga bisa tepat sasaran dan mampu mengentaskan kemiskinan di Bumi Serasan Sekate ini.

Dia menjelaskan, sesuai dengan penjelasan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, secara nasional dari total 15,6 juta penerima Bansos Rastra, mulai awal 2018 ini akan bertransformasi menjadi 10 juta penerima BPNT dan 5,6 juta penerima bansos rastra.

Selanjutnya pada tahun depan, masyarakat dari keluarga kurang mampu yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat Bansos Rastra sudah seluruhnya menjadi penerima BPNT.

Kedua program tersebut berbeda, namun kesamaannya adalah tidak ada biaya tebus yang harus dibayarkan sama sekali oleh penerima manfaat.

Program BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong Kube PKH, Rumah Pangan Kita, atau pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan Bulog dan Bank Himbara.

Sistem yang dipakai dalam penyaluran BPNT ini menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang multi fungsi, yaitu sebagai e-Wallet yang dapat menyimpan data penyaluran bantuan pangan serta berfungsi sebagai kartu tabungan.

Dengan sistem tersebut, BPNT akan langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat dan hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan berupa beras dan telur sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Dua komoditas tersebut dipilih untuk BPNT berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik bahwa belanja terbesar dari masyarakat kurang mampu kebutuhan terbesar adalah pada beras dan telur.

(T.Y009/S023)