Jakarta (Antaranews Sumsel) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan tidak ada fungsi yang tumpang tindih antara kementeriannya dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mengurusi ketahanan siber.
"Tidak ada tumpang tindih, baca perpresnya ada pasal fungsi BSSN dari mengidentifikasi, memitigasi, kalau terjadi bagaimana menanggulangi, bagaimana memulihkan kalau ada serangan siber," ujar dia di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Kamis.
Fokus BSSN, ucap Rudiantara, adalah ketahanan siber dari kemungkinan serangan-serangan baik level negara, bisnis korporasi serta individu.
Sementara untuk hoax atau berita bohong serta pemblokiran masuk masalah konten yang ditangani oleh Kemkominfo.
Terkait transisi BSSN, ia menuturkan kini yang menjadi prioritas adalah transfer Indonesia Security Insident Response Team on Internet Infrastructure (ID SIRTII) dari Kemkominfo ke BSSN.
Serangan siber terutama walware yang ada setiap hari ditangani oleh ID SIRTII sehingga tidak boleh vakum.
"ID SIRTII itu tidak boleh vakum, harus ada karena serangan setiap hari jutaan yang malware terutama, itu penting agar masyarakat Indonesia terlindungi," tutur dia.
Rudiantara mengatakan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara, BSSN memiliki waktu satu tahun dalam menjalankan transisi Lembaga Sandi Negara dan Direktorat Keamanan Informasi Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo.
BSSN merupakan lembaga yang berada langsung di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden, setelah sebelumnya berada di bawah menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan.
Berita Terkait
Kemkominfo pakai etika dan budaya digital jaga sopan santun masyarakat
Rabu, 16 Agustus 2023 17:03 Wib
KPPPA apresiasi respons KPAI-Kemkominfo blokir iklan tak ramah anak
Rabu, 15 September 2021 15:27 Wib
Kemendagri-Kemkominfo dilibatkan perkuat SP4N-LAPOR!
Rabu, 8 September 2021 21:17 Wib
Kominfo kejar percepatan pembangunan infrastruktur digital pada 2022
Rabu, 9 Juni 2021 9:26 Wib
Kemenpan RB dorong RUU Perlindungan Data Pribadi segera disahkan
Minggu, 23 Mei 2021 17:36 Wib
Kemkominfo imbau masyarakat tak sebarkan konten ledakan bom Makassar
Minggu, 28 Maret 2021 13:11 Wib
Masyarakat jangan dibuat resah pernyataan politis jelang Pilkada
Minggu, 6 September 2020 19:42 Wib
Kemkominfo catat 1.096 isu hoaks terkait COVID-19
Selasa, 7 April 2020 23:18 Wib