Pemerintah menetapkan desa paling miskin di Bengkulu

id desa miskin,rayat miskin,desa tertinggal,berita palembang,Desa Lubuk Bangko,Kecamatan Selagan Raya

Pemerintah menetapkan desa paling miskin di Bengkulu

Dokumentasi- permukiman kumuh. (ANTARA)

Mukomuko (Antaranews Sumsel) - Pemerintah pusat telah menetapkan Desa Lubuk Bangko, Kecamatan Selagan Raya, sebagai desa yang paling miskin dan tertinggal di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

"Desa Lubuk Bangko ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai desa termiskin di daerah ini. Desa ini akan mendapatkan penambahan dana desa sekitar Rp300 juta," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Saroni di Mukomuko, Kamis.

Ia menyebutkan, Desa Lubuk Bangko merupakan salah satu desa pemekaran yang berada paling ujung dari desa induknya.

Terkait dengan kriteria desa tersebut ditetapkan sebagai desa termiskin di daerah itu, ia mengatakan, pemerintah pusat yang melakukan penilaian.

Ia memastikan pemerintah pusat memiliki kriteria tertentu dalam menetapkan Desa Lubuk Bangko sebagai desa termiskin di daerah itu.

Kemungkinan penilaian desa termiskin itu bukan karena faktor jarak dari pusat kecamatan, tetapi faktor lain yang salah satunya ekonomi masyarakatnya.

Karena, menurutnya, kalau tolok ukurnya jarak, maka masih banyak desa di daerah itu yang berada jauh dari pusat kecamatan seperti Desa Lubuk Selandak dan desa di wilayah Kecamatan Malin Deman.

Pemerintah pusat membuat aturan yang mengatur tentang penambahan dana desa untuk desa termiskin di daerah itu guna meningkat ekonomi masyarakatnya.
(T.KR-FTO/B.S. Hadi)