Mukomuko (Antaranews Sumsel) - Pemerintah pusat telah menetapkan Desa Lubuk Bangko, Kecamatan Selagan Raya, sebagai desa yang paling miskin dan tertinggal di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
"Desa Lubuk Bangko ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai desa termiskin di daerah ini. Desa ini akan mendapatkan penambahan dana desa sekitar Rp300 juta," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Saroni di Mukomuko, Kamis.
Ia menyebutkan, Desa Lubuk Bangko merupakan salah satu desa pemekaran yang berada paling ujung dari desa induknya.
Terkait dengan kriteria desa tersebut ditetapkan sebagai desa termiskin di daerah itu, ia mengatakan, pemerintah pusat yang melakukan penilaian.
Ia memastikan pemerintah pusat memiliki kriteria tertentu dalam menetapkan Desa Lubuk Bangko sebagai desa termiskin di daerah itu.
Kemungkinan penilaian desa termiskin itu bukan karena faktor jarak dari pusat kecamatan, tetapi faktor lain yang salah satunya ekonomi masyarakatnya.
Karena, menurutnya, kalau tolok ukurnya jarak, maka masih banyak desa di daerah itu yang berada jauh dari pusat kecamatan seperti Desa Lubuk Selandak dan desa di wilayah Kecamatan Malin Deman.
Pemerintah pusat membuat aturan yang mengatur tentang penambahan dana desa untuk desa termiskin di daerah itu guna meningkat ekonomi masyarakatnya.
(T.KR-FTO/B.S. Hadi)
Berita Terkait
Besaran "Bantu Umak" di Muba periode Januari-Februari Rp650.000
Kamis, 14 Maret 2024 17:42 Wib
OKU Timur salurkan 1.000 paket sembako kepada fakir miskin
Kamis, 14 Maret 2024 15:31 Wib
Pj Bupati Muba ikuti forkonas percepatan hapus kemiskinan ekstrem
Senin, 26 Februari 2024 15:37 Wib
Biaya bedah rumah beda-beda, ini penjelasan Pemprov Sumsel
Jumat, 23 Februari 2024 18:04 Wib
Jumlah kemiskinan ekstrem di Kabupaten Muba turun drastis
Rabu, 21 Februari 2024 21:51 Wib
OKU Selatan bikin 15 unit rumah jadi layak huni
Jumat, 16 Februari 2024 22:12 Wib
Baznas Palembang programkan bedah puluhan rumah warga miskin
Senin, 29 Januari 2024 21:42 Wib
Polres OKU bagikan sembako untuk warga kurang mampu
Minggu, 21 Januari 2024 17:38 Wib