Pilkada Prabumulih diperkirakan diikuti calon tunggal

id prabumulih,berita palembang,berita sumsel,calon kepala daerah prabumulih,pilkada prabumulih,pilkada sumsel,pilkada damai,Ketua KPU Kota Prabumulih

Pilkada Prabumulih diperkirakan diikuti calon tunggal

Ilustrasi (Ist)

Palembang (Antaranews Sumsel) - Pilkada Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, diperkirakan hanya diikuti pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota tunggal karena sampai Selasa sore yang merupakan hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran belum ada yang mendaftar di KPU setempat.

Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Aspahani di Palembang, Selasa mengatakan, pada Selasa malam masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah untuk Kota Prabumulih ditutup.

"Tapi menurut hemat kami tidak mungkin ada calon lagi karena semua partai sudah menjatuhkan dukungan ke satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Prabumulih," katanya.

Kemudian untuk calon perseorangan tidak mungkin lagi karena pendaftarannya sudah ditutup. "Jadi tinggal menunggu waktu selama tiga hari ini dan akan ditetapkan calon tunggal setelah berakhirnya tiga hari masa perpanjangan pendaftaran calon," katanya.

Ketua KPU Kota Prabumulih, M Takhyul menyampaikan, masa perpanjangan pendaftaran calon itu pada 14, 15 dan 16 Januari 2018.

"Jadi, kita tunggu sampai berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran hingga pukul 24.00 WIB Selasa malam nanti," ujarnya.

Ia menuturkan, bila sampai ditutup perpanjangan pendaftaran itu masih tidak ada yang mendaftar tentunya calon tunggal.

Dia menyampaikan, yang menang itu suara sah 50 persen plus satu. Kalau calon itu tidak mencapai 50 persen plus satu maka tidak bisa dilantik.

Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Prabumulih, H Ridho Yahya dan H Andriansyah diusung 10 partai politik, yaitu Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, PKB, Hanura, Demokrat, PAN, PPP, PBB dan PKPI.

Pilkada serentak 2018 diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.
(T.KR-SUS/S023)