Jakarta (Antaranews Sumsel) - Kepala Kepolisan Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan mantan anggota Polri yang gagal dalam proses pencalonan dirinya di pilkada, boleh kembali mengabdi sebagai polisi.
"Kita nunggu sampai penetapan. Kalau saat tahapan penetapan mereka tidak maju dan mereka ingin tetap mengabdi sebagai polisi, tidak ada larangan untuk menolak mereka," ujar Tito di Kemendagri, Jakarta, Senin.
Namun, mantan Kapolda Metro Jaya itu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memaksa mantan polisi yang gagal maju menjadi kepala daerah, untuk kembali masuk Polri.
"Kalau seandainya mereka ingin tetap pensiun dini, kita juga akan memfasilitasi. Ini juga tidak ada larangan," tambah dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyebutkan ada total sepuluh anggota Polri aktif yang menjadi peserta Pilkada 2018.
Ia menambahkan kesepuluh anggota kepolisian tersebut saat ini telah mengajukan surat pengunduran diri ke biro sumber daya manusia Polri.
Dari total sepuluh anggota polisi peserta pilkada serentak mendatang, tiga di antaranya adalah perwira tinggi Polri dan sisanya merupakan perwira menengah serta bintara.
(T.A073/E. Sujatmiko)
Berita Terkait
Mendagri minta pemda salurkan THR-Gaji 13 tepat waktu
Selasa, 19 Maret 2024 8:38 Wib
Tito Karnavian ingatkan kewaspadaan terhadap terorisme harus tetap dijaga
Selasa, 20 Februari 2024 23:02 Wib
Istana sebut Tito miliki kualifikasi jalankan tugas Menko Polhukam
Jumat, 2 Februari 2024 16:43 Wib
Mendagri ungkap asal pasokan senjata KKB di Papua
Kamis, 25 Mei 2023 12:53 Wib
Mahfud: video viral hubungkan KUHP-vonis Sambo seperti fitnah
Kamis, 16 Februari 2023 14:56 Wib
Mendagri terbitkan instruksi penghentian PPKM
Sabtu, 31 Desember 2022 13:18 Wib
Mahfud tegaskan asing tak boleh miliki pulau di Indonesia
Kamis, 22 Desember 2022 13:34 Wib
Mendagri resmikan tiga provinsi baru di Papua
Jumat, 11 November 2022 10:54 Wib