Mukomuko (Antaranews Sumsel) - Warga Desa Pasar Sebelah, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, minta Dinas Pertanian setempat memusnahkan anjing liar yang memangsa anak kambing di wilayah tersebut.
"Kami minta dinas memusnahkan anjing liar di Pantai Padang Panaek. Anjing-anjing tersebut pernah memangsa anak kambing milik warga setempat," kata Kepala Desa Pasar Sebelah, Kecamatan Kota Mukomuko Tabrani di Mukomuko, Senin.
Kepala desa mengatakan hal itu saat berkoordinasi dengan Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Warsiman.
Ia memastikan, masih banyak anjing tanpa tuan yang berkeliaran di dalam kawasan pantai Padang Panaek di wilayah tersebut. Anjing-anjing tersebut milik para pemburu babi yang hilang.
"Ada sejumlah pemburu yang mencari anjingnya di pantai tersebut, tetapi tidak bertemu. Kini anjing-anjing itu berkelompok di pantai tersebut," ujarnya.
Sekarang ini, katanya, warga di wilayah itu khawatir hewan ternaknya yang dilepasliarkan di dalam kawasan pantai itu dimangsa oleh anjing liar di pantai itu.
Untuk itu, ia minta, pihak Dinas Pertanian setempat mengeliminasi anjing-anjing liar tersebut agar hewan tersebut tidak memangsa kambing dan menularkan penyakit rabies kepada hewan ternak.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mukomuko Warsiman mengatakan tim gabung tahun ini akan melakukan eliminasi anjing liar untuk mencegah penyakit rabies di daerah itu.
(T.KR-FTO/N. Hayat)
Berita Terkait
Kepolisian Aceh kandangkan 149 motor balap liar, auto tilang
Senin, 18 Maret 2024 5:00 Wib
Polisi amankan 120 sepeda motor balap liar
Minggu, 17 Maret 2024 15:22 Wib
Polres OKU tingkatkan patroli malam hindari taruran dan balap liar
Selasa, 12 Maret 2024 16:14 Wib
1,6 ton kayu gaharu buaya hasil tindak pidana dimusnahkan
Kamis, 7 Maret 2024 0:10 Wib
Balap liar, knalpot brong dan motor bodong tak diberi ruang
Minggu, 3 Maret 2024 20:30 Wib
Dua kerbau terluka diserang satwa liardi Sipinang Agam
Sabtu, 24 Februari 2024 17:49 Wib
Pemkab OKU wujudkan kabupaten bebas pungutan liar
Selasa, 6 Februari 2024 12:12 Wib
Polda Sumsel kaji penanganan tambang minyak liar di Kabupaten Muba
Rabu, 31 Januari 2024 23:25 Wib