39 calon Pilkada se-Sumsel selesaikan pemeriksaan kesehatan

id kesehatan,tes kesehatan pilkada,calon kepala daerah,berita paelmbang,berita sumsel,kpu sumsel,rsmh,Rumah Sakit Umum Pusat dr Moehammad Hoesin

39 calon Pilkada se-Sumsel selesaikan pemeriksaan kesehatan

Tes Kesehatan Calon kepala daerah. (ANTARA Sumsel/Nova Wahyudi/dol/18)

Palembang (Antaranews Sumsel) - sebanyak 4 bakal pasangan calon peserta pilkada tingkat Provinsi Sumatera Selatan dan 35 bakal pasangan calon bupati/wali kota periode 2018-2023 telah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan KPU setempat.

Calon peserta Pilkada 27 Juni 2018 yang menjalani pemeriksaan terakhir di Rumah Sakit Umum Pusat dr Moehammad Hoesin Palembang, Minggu, yakni 4 bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Muaraenim, kemudian tiga pasangan bupati Empat Lawang, 5 pasangan bupati Banyuasin serta 1 pasangan bakal calon wali kota Prabumulih.

Pemeriksaan kesehatan 39 pasang bakal calon peserta Pilkada tingkat provinsi serta sembilan kabupaten dan kota itu dilakukan mulai 11-14 Januari dengan kegiatan tes psikologi, pemeriksaan bebas narkoba oleh tim BNN, serta beberapa pemeriksaan kesehatan/MCU seperti syaraf, mata, jantung, THT, dan gigi.

Salah satu bakal calon bupati Muaraenim Ahmad Yani menyatakan bersama pasangan wakil bupati Juarsyah telah menjalani seluruh rangkaian pemeriksaan yang dilakukan pada 11 Januari dan 14 Januari 2018 ini.

Terima kasih kepada semua tim dokter Graha Spesialis RSMH Palembang yang telah memberikan pelayanan terbaik dan menjalankan tugas secara profesional.

"Alhamdulillah dua hari kegiatan pemeriksaan kesehatan di RSMH telah dilalui dengan baik, saya optimistis bisa memenuhi persyaratan sebagai calon peserta pilkada," ujar Yani.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sumatera Selatan dr Kemas Rizal Sanif menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah tersebut bersifat final dan mengikat serta tidak ada pemeriksaan pembanding.

Hasil pemeriksaan dalam beberapa hari ini akan disampaikan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota pada 15-16 Januari 2018,, kata dr Rizal.

Sementara sebelumnya Ketua KPU Sumsel Aspahani mengatakan, hasil yang diterima KPU Sumsel dan jajaranya berupa keterangan bahwa bakal calon tersebut memenuhi syarat kesehatan atau tidak memenuhi syarat kesehatan (TMS).

"Jika bakal calon peserta pilkada tidak memenuhi syarat kesehatan akan segera digantikan dengan calon lain sehingga diperoleh calon pemimpin terbaik dalam pilkada serentak 27 Juni nanti," ujar Aspahani.
(T.Y009/A029)