Palembang (Antaranews Sumsel) - Dua orang buronan penyiram air keras diringkus polisi anggota Unit Reskrim Polsek Gandus, Palembang, setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk kasus penganiyaan hingga korban Yuliansyah mengalami cacat permanen pada bagian muka.
Tersangka Muhammad Arif (31) berhasil diringkus saat sedang menunggu penumpang di depan Dermaga Point Center, Palembang, Kamis.
Tersangka yang merupakan warga Jalan PSI Kenayan, Lorong Palang Merah, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II mengaku sebelum menyiramkan air keras ke wajah Yuliansyah keduanya sempat jalan bersama usai mengembalikan mobil angkutan (angkot). Kemudian secara tiba-tiba dirinya ditabrak sepeda motor hingga tersungkur.
"Bukannya menolong malahan dia ketawa. Setelah ditabrak, Tommy datang menolong saya dinaikan ke dalam angkot yang dibawa Tommy duduk di depan dan korban duduk di belakang. Karena kesal akhirnya saya siram mukanya dan punggungnya dengan cuka parah," kata dia.
Setelah kejadian Arif pun langsung pulang ke rumahnya dan bekerja seperti biasa namun pada Kamis (10/1) sekitar pukul 14.00 WIB, saat sedang menunggu penumpang ia ditangkap anggota Polsek Gandus.
"Waktu kejadian kami lagi keadaan mabuk dan tidak tahu kalau korban cacat permanen," kata dia.
Sementara itu, Kapolsek Gandus AKP Aidil Fitriansyah melalui Kanit Reskrim Ipda Herianto mengatakan, pelaku ditangkap sedang menunggu penumpang di depan Dermaga Point Center tepatnya di depan Museum Sultan Mahmud Badaruddin II.
Berdasarkan keterangannya, air keras itu milik penumpang yang ketinggalan dan sudah satu minggu di dalam angkot tersebut.
"Motif pelaku menyiramkan air keras ke korban karena kesal dimana waktu menyiramkan air keras tersebut pelaku juga dalam kondisi mabuk minuman jenis tuak.Tersangka akan dikenakan pasal 351 KUHP dan korban saat ini masih menjalani perawatan di RSMH," kata dia.
(T.D019/H005)
Berita Terkait
Tim gabungan tangkap pemesan ganja lewat jasa pengiriman barang
Minggu, 14 April 2024 11:18 Wib
Polisi tangkap 1 orang diduga terlibat penembakan depan Mapolda
Minggu, 7 April 2024 18:50 Wib
Polisi tangkap tujuh remaja lakukan konvoi
Selasa, 2 April 2024 10:59 Wib
Polisi tangkap pelaku penyebab kematian santri ponpes di Tebo
Jumat, 22 Maret 2024 19:19 Wib
Kapal ikan Filipina yang rugikan negara Rp1,4 miliar di tangkap KKP
Kamis, 21 Maret 2024 12:50 Wib
Polda Sumsel tangkap tiga pelaku penyelundupan 88 ton batubara ilegal
Minggu, 17 Maret 2024 15:57 Wib
Polisi amankan 120 sepeda motor balap liar
Minggu, 17 Maret 2024 15:22 Wib
Polisi tangkap Gathan Saleh pelaku penembakan Andika
Kamis, 29 Februari 2024 12:21 Wib