Pangkalpinang (Antaranews Sumsel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan meminta aparatur segera menertibkan aktivitas tambang timah ilegal yang merusak kawasan hutan lindung di daerah itu.
"Kami berharap Polri, TNI, Polhut, dan Satpol PP segera menertibkan dan menindak tegas penambang timah ilegal di kawasan hutan lindung," kata Erzaldi Rosman Djohan saat rapat koordinasi penertiban penambangan ilegal kawasan hutan lindung di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menjelaskan penertiban tambang-tambang ikonvensional ilegal akan lebih difokuskan di kawasan wilayah hutan lindung dan bekas penambangan PT Kobatin.
"Kami sudah menyosialisasikan dan mengeluarkan peringatan bagi penambang untuk tidak menambang di kawasan hutan lindung, Kobatin, wisata dan kawasan lainnya," ujarnya.
Erzaldi mengatakan untuk menertibkan tambang-tambang ilegal di darat dan laut ini, pemprov telah membentuk tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Polisi Hutan dan organisasi masyarakat.
"Saya berharap tim ini untuk meningkatkan koordinasi, bersinergi dalam menertibkan tambang-tambang ilegal yang meresahkan masyarakat," katanya.
Selain itu, tambang ilegal ini juga memperparah kerusakan lingkungan yang memicu terjadi bencana alam seperti banjir, kekeringan dan lainnya.
"Kita tidak ingin lingkungan hutan bertambah rusak, karena tambang ilegal ini," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat yang menambang di kawasan hutan lindung, bekas penambangan PT Kobatin untuk menghentikan aktivitas penambangan, demi masa depan anak cucu kita semua," katanya. (T.A065/N. Yuliastuti)
Berita Terkait
Polres OKU sita 37 unit sepeda motor yang digunakan balap liar
Sabtu, 23 Maret 2024 22:38 Wib
Ribuan burung ditumpuk di keranjang buah, BKSDA Lampung menyitanya
Sabtu, 23 Maret 2024 16:18 Wib
Kepolisian Aceh kandangkan 149 motor balap liar, auto tilang
Senin, 18 Maret 2024 5:00 Wib
Polisi amankan 120 sepeda motor balap liar
Minggu, 17 Maret 2024 15:22 Wib
Polres OKU tingkatkan patroli malam hindari taruran dan balap liar
Selasa, 12 Maret 2024 16:14 Wib
1,6 ton kayu gaharu buaya hasil tindak pidana dimusnahkan
Kamis, 7 Maret 2024 0:10 Wib
Dua kerbau terluka diserang satwa liardi Sipinang Agam
Sabtu, 24 Februari 2024 17:49 Wib
Pemkab OKU wujudkan kabupaten bebas pungutan liar
Selasa, 6 Februari 2024 12:12 Wib