P2TP2A OKU catat 12 kasus penganiayaan

id kekerasan anak,kekerasan perempuan,berita palembang,berita sumsel,kriminal di oku,p2tp2a,kdrt di oku,kekerasan dalam rumah tangga,kekerasan,pemukulan,

P2TP2A OKU catat 12 kasus penganiayaan

Ilustrasi - Stop kekerasan terhadap anak (Antarasumsel.com/grafis/den)

Baturaja (Antaranews Sumsel) - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, sepanjang 2017 mencatat sebanyak 12 kasus penganiayaan dalam rumah tangga dialami anak dan perempuan di wilayah itu.

"Terhitung sejak Januari hingga Desember 2017 tercatat lebih dari 12 kasus kekerasan dalam rumah tangga dialami perempuan dan anak di bawah umur," kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) OKU Indrawati di Baturaja, Selasa.

Dari banyaknya kasus kekerasan tersebut, kata dia, paling banyak dialami kaum perempuan yang dianiaya oleh suami disebabkan masalah rumah tangga.

"Sejauh ini penyebab kasus?kekerasan dalam rumah tangga khususnya yang dialami perempuan karena faktor ekonomi," ungkapnya.

Selain itu, sifat perempuan yang cerewet hingga terjadi perdebatan antara suami dan isteri juga menjadi pemicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

Dia mengatakan upaya yang dilakukan oleh pihaknya terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga itu dengan memberikan pendampingan hukum, visum dokter hingga psikolog.

Bahkan, lanjut dia, P2TP2A OKU pada tahun lalu gencar melakukan sosialisasi kepada masayarakat guna mencegah terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang dialami anak ataupun perempuan di wilayah itu.

Sosialisasi yang dilakukan tersebut, lanjut dia, memberikan pemahaman kepada pasangan suami isteri agar membicarakan setiap masalah rumah tangga dengan kepala dingin.

"Kekerasan tidak akan terjadi jika suatu masalah dibicarakan tanpa perdebatan. Dengan begitu perempuan juga tidak menjadi objek penganiayaan yang dilakukan suami," kata dia.
(T.KR-EDO/J008)