Dinsos OKU segera bentuk Timkor dan BPNT

id Syaiful Kamal,bantuan sosial,BPNT,Bantuan Pangan Non Tunai,berita palembang,oku

Dinsos OKU segera bentuk Timkor dan BPNT

Arsip- Warga penyandang sosial akan mendapat bantuan (ANTARA Sumsel/Evan Ervani)

Baturaja (Antaranews Sumsel) - Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, segera membentuk Tim Koordinasi Bantuan Pangan Non Tunai dalam merealisasikan bantuan sosial Beras Sejahtera bagi masyarakat penerima di wilayah itu.

"Tim Koordiansi (Timkor) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini dibentuk untuk merealisasikan bantuan sosial Beras Sejahtera bagi masyarakat penerima di tingkat kabupaten maupun kecamatan di Ogan Komering Ulu (OKU)," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) OKU, Syaiful Kamal di Baturaja, Jumat.

Pembentukan itu juga guna memastikan kelancaran dalam pendistribusian beras sejahtera (rastra) kepada masyarakat menerima pada tahun ini agar tepat sasaran.

Dia mengatakan, pembentukan Timkor dan BPNT nantinya  melibatkan beberapa pihak baik pemerintah maupun pihak lain seperti Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Bulog, Himpunan Bank Negara (Himbara), maupun unsur terkait lainnya.

Menurut Syaiful,  selain koordinasi perencanaan dan anggaran tim koordinasi yang dibentuk akan membahas teknis lainnya terkait realisasi rastra dan BPNT.

"Untuk soal distribusi penyaluran nantinya dilakukan oleh pihak yang ditunjuk, seperti untuk bantuan sosial rastra berupa bantuan beras standar medium 10 kilogram oleh Bulog sedangkan BPNT akan disalurkan pihak Himbara dengan fasilitas kartu ATM kepada masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau dulunya disebut Rumah Tangga Sasaran (RTS)," katanya.

Diterangkan Syaiful, untuk realisasi bantuan sosial rastra, tiap-tiap KPM akan menerima 10 kilogram beras ukuran medium secara gratis tanpa menebus sama sekali.

"Rastra 10 kilogram gratis ini akan disalurkan oleh Bulog ke setiap kelurahan dan desa masing-masing kecamatan di OKU," jelasnya.

Sedangkan untuk BPNT, setiap KPM akan menerima kartu ATM dari bank yang ditunjuk beserta saldo sebesar Rp110.000 untuk dibelanjakan kebutuhan pokok seperti  beras dan telur.

"Setiap KPM dapat belanja ke warung elektronik yang sudah ditunjuk atau ditetapkan oleh pihak bank," ungkapnya.
(T.KR-EDO/S. Muryono)