Jalur pendakian kerinci tunggu peresmiannya saja

id gunung kerinci,jalur pendakian,peresmian jalur pendakian,Menteri LKH,Siti Nurbaya,berita palembang,berita sumsel

Jalur pendakian kerinci tunggu peresmiannya saja

Hamparan Perkebunan Teh Kayu Aro Gunung Kerinci (Antarasumsel.com/Awi/)

Padang (Antaranews Sumsel) - Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria berharap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bersedia meresmikan jalur baru pendakian Gunung Kerinci melalui daerah itu.

"Alhamdulillah tambah satu lagi destinasi wisata Solok Selatan setelah Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyetujui jalur pendakian Gunung Kerinci melalui Solok Selatan," ujarnya ketika dikonfirmasi melalui telepon dari Padang, Jumat.

Pihaknya segera menyurati Menteri LKH Siti Nurbaya agar bersedia meresmikan jalur baru pendakian gunung dengan ketinggian 3.805 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu.

Pemerintah setempat bersama Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) secara bertahap melengkapi fasilitas pendukung serta sarana dan prasarana agar destinasi wisata minat khusus itu nyaman untuk dikunjungi wisatawan.

"Yang penting saat ini adalah jalan menuju objek wisata itu dan fasilitas pendukung yang masih kurang," ujarnya.

Muzni menyatakan segera mengusulkan agar jalur pendakian yang melintasi zona rimba TNKS itu menjadi satu dari 10 pendakian gunung yang bakal dikembangkan oleh Kementerian Pariwisata.

"Nanti kita akan bikin surat dan menemui Pak Menteri Pariwisata agar jalur pendakian kita bisa dikembangkan oleh Kemenpar," ujarnya.

Jika lolos masuk dalam 10 jalur pendakian yang dikembangkan Kemenpar, maka kementerian yang mengurusi pariwista itu akan membantu dalam soal pengelolaan dan pengembangan ke depannya.

"Semoga jalur pendakian ini lekas terkenal dan menumbuhkan perekonomian Solok Selatan, khususnya masyarakat yang berada di sekitar jalur pendakian," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Arief Toengkagie menyebutkan jalur baru pendakian Gunung Kerinci melalui Solok Selatan, Sumatera Barat, sudah bisa dilalui setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengesahkan rezonasi jalur tersebut di Zona Rimba menjadi zona pemanfaatan untuk pariwisata.

Pendaki yang akan menjajal jalur baru yang jaraknya sekitar 12,4 kilometer ke puncak gunung dari batas TNKS itu, harus mengurus surat izin masuk kawasan konservasi (Simaksi) yang bisa dilakukan di pusat informasi yang telah disediakan di pintu masuk jalur tersebut di Bangun Rejo, Kecamatan Sangir, Solok Selatan.

"Pusat informasi sudah kami bikin di jalur baru itu. Simaksi bisa langsung dibikin di pos itu atau dipesan dulu. Pembuatan bisa langsung," ujarnya.