Menristekdikti targetkan hanya ada 3.500 perguruan tinggi

id Mohamad Nasir,perguruan tinggi,perguruan tinggi dibatasi,berita palembang,berita sumsel,Menristekdikti

Menristekdikti targetkan hanya ada 3.500 perguruan tinggi

Mohamad Nasir (ANTARA Sumsel/Ist/17)

Jakarta (Antaranews Sumsel) - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan akan menjalankan merger sehingga menargetkan hanya akan ada 3.500 perguruan tinggi di Indonesia.

"Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan mahasiswa di bawah 1.000 perlu untuk merger, ini untuk efisiensi. Dari 4.570 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan PTS yang ada nanti bisa dimerger jadi sekitar 3.500 perguruan tinggi saja," kata Menristekdikti di Jakarta, Kamis.

Hal itu disampaikan dalam temu media bertajuk Bedah Kinerja 2017, Fokus Kinerja 2018 dan Anugerah Jurnalis dan Media Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) 2017.

Berkaca dari China dengan jumlah penduduk 1,4 miliar namun hanya memiliki jumlah perguruan tinggi separuh dari yang dimiliki Indonesia maka, menurut dia, merger perguruan tinggi untuk memperbaiki kualitas sangat penting.

Nasir mengatakan, banyaknya perguruan tinggi kecil dikhawatirkan akan memproduksi lulusan yang kurang berkualitas. Namun pelaksanaan merger perguruan tinggi menurut dia memang tidak mudah.

Menurut dia, nantinya lima hingga enamĀ  perguruan tinggi yang berasal dari satu yayasan yang sama akan dimerger. "Kalau prodinya kurang maka akan dibantu ditambah agar bisa jalan,".

Bagaimanapun ia mengatakan riset dan inovasi yang hebat berasal dari pendidikan yang baik. Maka upaya memperbaiki kualitas pendidikan tinggi di Indonesia salah satunya dengan menjalankan program merger tersebut.

Tidak hanya akan menjalankan merger perguruan tinggi, Nasir juga akan membubarkan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) di 2018, dan menggantikannya dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL DIKTI) untuk mengkoordinasikan PTN dan PTS.

Menurut dia, langkah tersebut merupakan salah satu rencana dari program reformasi 2018. Dengan LL DIKTI, Menristekdikti juga optimistis bahwa layanan Ditjen Kelembagaan menjadi lebih cepat dan mudah.
(T.V002/D. Purnamawati)