Polri sita 150 ton sabu sepanjang 2017

id sabu,barang bukti narkoba,ekstasi,penyelundupan narkoba,polri,Jenderal Polisi Tito Karnavian,kapolri

Polri sita 150 ton sabu sepanjang 2017

Dokumentasi- Barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu . (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Jakarta (Antaranews Sumsel) - Petugas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyita 150 ton sabu-sabu dan 2,69 juta butir ekstasi sepanjang 2017 dengan jumlah penanganan kasus narkoba sebanyak 45.257 perkara.

"Angka penyitaan sabu meningkat 3.000 persen pada 2017 dibanding 2016," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Jakarta, Jumat.

Pada 2016, anggota Polri di seluruh Indonesia mengamankan 11 ton sabu dan 1,11 juta pil ekstasi atau meningkat 142 persen pada 2017.

Tito menyatakan jumlah penanganan kasus narkoba pada 2017 mencapai 45.257 perkara, namun menurun pada 2016 yang sebanyak 47.767 perkara.

Diungkapkan Tito, jumlah penanganan kasus narkoba menurun pada 2017 dibanding 2016, namun jumlah penyitaan barang bukti mengalami peningkatan.

Jumlah tersangka yang terlibat juga mengalami penurunan pada 2017 yang mencapai 60.387 orang, sedangka tahun sebelumnya sebanyak 56.791 orang.

Indikasi lainnya, petugas Polri menembak mati 55 tersangka terdiri dari 46 Warga Negara Indonesia (WNI) dan sembilan warga negara asing (WNA) yang terlibat penyalahgunaan narkoba di Indonesia selama 2017.

Tito menyatakan petugas Polda Metro Jaya mencatat terbanyak menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba mencapai 20 tersangka, Polda Sumatera Utara (13 tersangka) dan Polda Lampung (tujuh tersangka).

Selanjutnya, anggota Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menembak mati enam tersangka, Polda Jawa Timur (empat tersangka), Polda Riau (dua tersangka), Polda Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan (satu tersangka).