Jakarta (Antaranews Sumsel) - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarifuddin menilai surat utang atau obligasi daerah (municipal bond) ibarat "pisau bermata dua" bagi pemerintah daerah.
"Obligasi daerah bagai pisau bermata dua, kalau digunakan dengan bijak dapat meningkatkan kemampuan daerah. Tapi kalau digunakan tidak sesuai tujuan awal maka akan membahayakan dan bisa menimbulkan krisis keuangan daerah," ujar Syarifuddin saat peluncuran peraturan mengenai obligasi daerah, obligasi keuangan berkelanjutan atau obligasi hijau (green bonds), dan percepatan proses bisnis (e-registration) oleh OJK di Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Jumat.
Menurut Syarifuddin, untuk menerbitkan obligasi daerah, pemerintah daerah sebelumnya harus mampu mengelola APBD secara akuntabel dan transparan. Ia juga menyebutkan, melalui obligasi daerah investasi di daerah dapat ditingkatkan sehingga diharapkan dapat memberikan efek ganda (multiplier effects) yang lebih besar.
"Disamping itu, obligasi daerah merupakan pinjaman daerah, bukan pinjaman kepala daerah. Obligasi daerah merupakan jangka panjang dan dapat melampaui masa jabatan pemda," katanya.
Sebagai pinjaman jangka panjang, lanjut Syarifuddin, obligasi daerah menimbulkan kewajiban pinjaman dan bunga utang kepada masyarakat. Oleh karena itu, obligasi daerah perlu dilakukan secara cermat dan penuh kehati-hatian agar obligasi daerah bisa jadi pembiayaan pembangunan, justru bukan menimbulkan persoalan di masa mendatang setelah diterbitkan.
"Secara berkesinambungan, setelah diterbitkan, obligasi perlu mendapat pertimbangan dari Kemendagri dan persetujuan dari Kemenkeu dan OJK," ujar Syarifuddin.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan baru saja mengeluarkan beberapa Peraturan OJK (POJK) guna mendukung dan mendorong program pemerintah, terutama di bidang pembangunan Infrastruktur di daerah melalui peraturan mengenai obligasi daerah, green bonds, dan e-registration.
Penerbitan ketentuan-ketentuan di atas dimaksudkan untuk semakin mempermudah Pemda dalam menerbitkan obligasi daerah, memperkuat implementasi keuangan berkelanjutan, dan mempercepat proses layanan kepada pemangku kepentingan.
Berita Terkait
Laporan Kinerja Pj Bupati Banyuasin peroleh pujian Tim Evaluator Kemendagri
Kamis, 21 Maret 2024 15:48 Wib
Program kebijakan ekonomi jadi sebagian paparan kinerja Pj Bupati Muara Enim di Kemendagri
Selasa, 19 Maret 2024 20:33 Wib
Pj Wali Kota Prabumulih laporkan kinerja di Kemendagri
Selasa, 19 Maret 2024 20:24 Wib
Kemendagri minta pemda operasi pasar demi kendalikan harga beras
Rabu, 13 Maret 2024 13:16 Wib
Kemendagri apresiasi kebijakan Pemkab Muba terkait investasi untuk kesejahteraan
Rabu, 13 Maret 2024 12:52 Wib
Pj Wali Kota Prabumulih hadiri meeting dengan Itjen Kemendagri
Selasa, 12 Maret 2024 11:28 Wib
Pemkab Banyuasin terima Tim Evaluator Irjen Kemendagri
Sabtu, 9 Maret 2024 10:54 Wib
Mendagri Tito sebut impor jadi alasan harga beras Singapura murah
Senin, 4 Maret 2024 13:32 Wib