Jakarta (Antaranews Sumsel) - Petugas Polres Metro Jakarta Selatan mendalami dugaan faktor kelalaian proyek Apartemen Pakubowono Spring yang menewaskan tiga pekerja dan melukai tiga orang lainnya akibat beton ambruk.
"Kita bisa persangkakan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 KUHP," kata Kepala Bidanv Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Rabu.
Argo menyebutkan penyidik kepolisian akan meminta keterangan sejumlah saksi termasuk penanggung jawab proyek, pengembang, serta pekerja yang menjadi saksi di lokasi.
Sejauh ini, Argo menuturkan polisi telah meminta keterangan dari dua saksi dan olah tempat kejadian (TKP) guna mengembangkan kronologis peristiwa kecelakaan kerja tersebut.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan menyerahkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik untuk mengetahui penyebab robohya plafon beton tersebut.
Argo mengungkapkan polisi memerlukan kepastian struktur, spesifikasi bangunan dan keselamatan kerja termasuk jam pengerjaan proyek karena kejadian tersebut pada malam hari.
Sebelumnya, plafon beton Apartemen Pakubowo Spring di Jalan Teuku Cuf Nyak Arief Grogol Selatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan ambruk menimpa sejumlah pekerja pada Selasa (26/12) sekitar pukul 20.15 WIB.
Akibat kejadian itu, tiga pekerja meninggal dunia bernama Adi alias Bima (30), Khoirul Masum (35) dan Dedi Irawan, sedangkan korban terluka yakni Aris Suryanto bin Sumadi (33), Muklas (44) dan Idris bin Sohari (28).
Berita Terkait
Polisi buru 10 oknum debt collector viral kasus penembakan
Kamis, 25 April 2024 16:17 Wib
Polisi tindaklanjuti aksi pemalakan terhadap sopir truk yang viral di medsos
Kamis, 25 April 2024 15:46 Wib
Polisi evakuasi ODGJ hendak lukai keluarganya
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Polisi dalami penyalahgunaan narkotika oleh selebgram Chika
Rabu, 24 April 2024 15:49 Wib
Polres periksa lima oknum polisi diduga keroyok warga
Rabu, 24 April 2024 11:48 Wib
Polisi buru pemasok rokok elektrik ganja kepada selebgram
Rabu, 24 April 2024 8:17 Wib
Polisi sita truk yang tabrak pemotor di Palembang
Selasa, 23 April 2024 18:06 Wib
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib