Empat napi lapas Binjai belum tertangkap

id napi,narapidana,melarikan diri,tahanan,polisi,berita palembang

Empat napi lapas Binjai belum tertangkap

Ilustrasi- Napi kabur dari penjara . (ANTARA News / Insan Mubarak)

Medan (Antaranews Sumsel) - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Hermawan Yunianto, mengatakan hingga saat ini empat orang lagi narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Binjai belum tertangkap.

"Keempat narapidana (Napi) itu, yakni Saifuddin (34), Fahrul Azmi Nasution (35), Roni Adianto (25) dan Suhelmi (45)," kata Herman, di Medan, Rabu.

Keempat Napi yang melarikan diri itu, menurut dia, masih terus dilakukan pencarian oleh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Binjai yang bekerja sama dengan Polres Binjai.

"Keempat napi tersebut, harus ditemukan hingga dapat karena dikhawatirkan akan meresahkan  warga masyarakat," ujar Hermawan.

Ia menyebutkan, dalam memburu napi yang menghilang itu, petugas Lapas dan Polisi juga melibatkan pihak keluarga dan masyarakat yang mengetahui tempat persembunyian tahanan tersebut.

Selain itu, petugas melalui orang tua napi maupun kerabat telah meminta kepada warga binaan tersebut segera menyerahkan diri.

"Tidak ada gunanya napi itu bersembunyi dan tidak akan tenang, karena pencarian terus dilakukan," ucapnya.

Hermawan menambahkan, tiga napi yang telah diamankan, yakni Rudi (33) warga Dusun III Helvetia, Labuhan Deli.

Napi itu, ditangkap di tempat persembunyiannya, Minggu (24/12).

Kemudian, Napi Rahman (33) warga Kampung Tempel, Stabat, Kabupaten Langkat,  menyerahkan diri ke Lapas Binjai, Rabu (20/12) malam.

"Selanjutnya Napi Yusrizal (39) warga Jalan Medan-Binjai KM 15,5 Gang Abadi, Desa Sumber Melati, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, diringkus petugas di Labuhan Batu," kata Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Sumut.

Sebelumnya, tujuh napi melarikan diri dari Lapas Klas II A Blok B Binjai, Sumatera Utara (Sumut), Senin (18/12) pukul 02.00 WIB.

Dari tujuh napi yang kabur itu, seorang di antaranya merupakan tahanan yang pernah kabur dari sel di Markas Polres Binjai, belum lama ini.

"Napi itu adalah Syaifuddin," ujar Ginting.

Ia menyebutkan, tujuh napi yang kabur itu, yakni Saifuddin (34) warga Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, divonis  hukuman delapan tahun penjara. Abdul Rahman (33) warga Kampung Tempel, Stabat, Langkat. Abdul terlibat kasus penadahan barang curian.

Kemudian, Fahrul Azmi Nasution (35) warga Jalan H Hasan, Kelurahan Limau Sundai, terlibat kasus narkoba, Yusrizal (39) warga Jalan Medan-Binjai KM 15,5 Gang Abadi, Desa Sumber Melati, Sunggal, divonis dua tahun enam bulan kasus pencurian.

Roni Adianto (25) warga Desa Sei Semayang/Diski, Sunggal, divonis tiga tahun tujuh bulan penjara kasus pencurian, Suhelmi (45) warga Jalan Bangau, Sei Mencirim terlibat kasus narkoba dan divonis empat tahun.

Rudi (33) warga Dusun III Helvetia, Labuhan Deli yang divonis 10 tahun penjara karena kasus narkoba.

Napi yang kabur itu sedang bermasalah dan dikurung dalam kamar  sel isolasi.

"Mereka melarikan diri dengan menggunakan alat bantu berupa kain sarung untuk melompat keluar dari gedung Lapas Klas II A Binjai," katanya.