Mukomuko (Antaranews Sumsel) - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, minta masyarakat setempat untuk tidak memasung penderita gangguan jiwa karena melanggar hak azazi manusia (HAM).
"Jangan dipasung di rumah. Sebaiknya diobati di puskesmas dan rumah sakit jiwa," kata Kabid Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Dolatta Karo karo di Mukomuko, Minggu.
Pemerintah daerah setempat melalui Dinas Kesehatan tahun depan akan memulai pendataan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak memasung penderita gangguan jiwa.
Selanjutnya, katanya, instansinya berencana melakukan "Home Care" atau perawatan penderita gangguan jiwa ke rumah langsung.
Untuk itu, katanya, kepada masyarakat di daerah itu yang melihat penderita gangguan jiwa di lingkungannya dipasung, dia wajib melaporkan ke puskesmas terdekat agar penderita bisa diobati.
"Kami akan melakukan perawatan ke rumah apabila tidak tertangani di puskesmas," ujarnya.
Ia mengatakan, instansinya melibatkan sebanyak 17 puskesmas di daerah itu untuk mendata sekaligus menangani penderita gangguan jiwa di wilayahnya.
Pemerintah pusat melalui tim dokter dari daerah itu pernah melaksanakan program perawatan penderita gangguan jiwa ke rumah tahun 2015 dengan jumlah penderita sebanyak 32 orang.
Namun mulai tahun 2016 sampai sekarang program perawatan penderita gangguan jiwa langsung ke rumah diberhentikan.
Berita Terkait
Waspadai atrial fibrilasi bila sering merasa sempoyongan
Kamis, 28 Maret 2024 11:19 Wib
Dokter jiwa ingatkan waspada kesehatan mental di tempat kerja
Jumat, 23 Februari 2024 16:18 Wib
Psikiater sarankan tidak melakukan swadiagnosis penyakit mental
Senin, 19 Februari 2024 20:29 Wib
Presiden Jokowi sebut kenaikan harga beras disebabkan gangguan distribusi
Rabu, 14 Februari 2024 13:01 Wib
Menjaga kewarasan dalam pemilu berbalut kasih sayang
Rabu, 14 Februari 2024 11:12 Wib
Stimulasi dari orang tua penting guna atasi "speech delay"
Rabu, 7 Februari 2024 16:06 Wib
Polres Prabumulih gandeng TNI antisipasi gangguan Kamtibmas
Minggu, 21 Januari 2024 12:56 Wib
Dinas Kesehatan Sumsel optimalkan layanan RS Jiwa
Jumat, 12 Januari 2024 7:48 Wib