Musi Banyuasin intensifkan penghijauan kawasan permukiman

id tanaman, pohon,perkarangan rumah,permukiman penduduk,berita palembang,berita sumsel

Musi Banyuasin intensifkan penghijauan kawasan permukiman

Dokumentasi- Kampung Hijau Pinggiran Kota . (Antaranews Sumsel.com/Feny Selly/Ang/17)

Musi Banyuasin (Antaranews Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan berupaya mengintensifkan kegiatan penghijauan atau penanaman pohon di kawasan permukiman penduduk.

"Kegiatan penanaman pohon yang telah berjalan selama ini akan lebih diintensifkan di kawasan permukiman penduduk pada tahun depan sehingga bisa menjadikan Bumi Serasan Sekate ini sebagai kabupaten hijau," kata Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi, di Sekayu, Jumat.

Dia menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan untuk menjadikan daerah ini sebagai kabupaten hijau, pihaknya melibatkan masyarakat dalam melakukan penanam pohon di kawasan permukiman penduduk yang tersebar di wilayah 14 kecamatan.

Untuk mengintensifkan kegiatan menanam pohon itu, Pemkab Musi Banyuasin telah membuat aturan yang mewajibkan setiap kecamatan menanam 1.000 pohon dengan jenis berbeda.

Pohon yang diwajibkan ditanam masyarakat merupakan pohon yang tidak hanya berfungsi sebagai pelindung dan penghijauan, tetapi juga bisa memberikan manfaat seperti pohon buah-buahan yang hasilnya bisa dipetik dan dinikmati oleh masyarakat yang menanamnya.

"Kita berharap dengan program menanam 1.000 pohon setiap kecamatan mampu menambah dan manjadikan daerah ini sebagai kabupaten hijau dan penghasil buah-buahan," ujar Beni.

Menurut dia, untuk membantu masyarakat menanam pohon, seluruh Camat diinstruksikan memfasilitasi masyarakat mendapatkan bibit pohon dan buah-buahan berkualitas dan mendorong perusahaan yang ada di wilayah kecamatan membantu penyediaan bibit tersebut.

Partisipasi dari perusahaan yang beroperasi di wilayah kecamatan sangat diharapkan karena masyarakat memiliki keterbatasan keuangan untuk membeli bibit pohon dan buah-buahan yang berkualitas, kata Wabup.
(T.Y009/I006)