Satpol PP OKU Tertibkan Puluhan Spanduk Liar

id spanduk, reklame, parpol, pilkada, satpol pp, pol pp, oku, razia spanduk, Ogan Komering Ulu

Satpol PP OKU Tertibkan Puluhan Spanduk Liar

Arsip- Petugas Keamanan dan Ketertiban Kecamatan bersama Polisi Pamong Praja menertibkan alat peraga kampanye di salah satu ruas jalan .(ANTARA SumselFeny Selly/Aw)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menertibkan puluhan spanduk liar yang dipasang bukan pada tempatnya di sejumlah titik ruas jalan wilayah setempat.

"Puluhan personel kami, kembali menertibkan spanduk dan reklame yang terpasang pada titik kawasan terlarang di sejumlah ruas jalan Kota Baturaja," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP)? Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU), Agus Salim di Baturaja, Sabtu.

Ia mengatakan, penertiban yang dilakukan? pihaknya sejak beberapa hari terkahir itu menertibkan puluhan spanduk reklame sponsor iklan produk perusahaan dan banner? seperti terpasang disepanjang ruas jalan A Yani dan beberapa titik terlarang lainnya di Kota Baturaja.

"Penertiban ini dilakukan karena pemasangan dinilai melanggar aturan sehingga spanduk dan banner yang dipasang di tempat dilarang tersebut terpaksa kami lapas," katanya.

Agus mengemukakan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Pemkab OKU ditetapkan beberapa titik jalan yang tidak boleh dipasangi spanduk atau baliho maupun banner dalam upaya menjaga kerapian lingkungan dan keindahan Kota Baturaja.?

Puluhan spanduk dan banner yang dilepas oleh petugas itu sebagian besar bergambar sponsor produk iklan perusahaan dipasang oleh oknum bukan pada tempatnya.

"Semua spanduk, baliho atau banner dan poster yang dipasang tanpa izin dan tidak pada tempatnya akan kita tertibkan," tegasnya.

Agus memastikan, dalam melakukan penertiban tersebut pihaknya tidak tebang pilih akan melepas semua spanduk, baliho ataupun banner yang dipasang bukan ada tempatnya.?

"Semua spanduk, baliho, ataupun banner yang ditertibkan sudah kami sita. Penertiban ini akan terus kita lakukan selama masih ada pelanggarannya," ujar dia.