KPU Sumsel verifikasi faktual dua partai baru

id partai baru, verifikasi, faktual, kpu, pemilu, pilkada

KPU Sumsel verifikasi faktual dua partai baru

Ilustrasi (FOTO ANTARA)

...Partai politik yang baru itu ada dua yaklni Perindo dan PSI...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan akan melakukan verifikasi faktual terhadap dua partai politik baru yang sudah lolos administrasi persyaratan partai politik calon peserta pemilu tahun 2019.

Komisioner KPU Sumatera Selatan, Liza Lizuarni di Palembang, Jumat mengatakan, verifikasi faktual dilakukan hanya pada partai politik yang baru saja.

Menurut dia, partai politik yang baru itu ada dua partai yaitu Perindo dan PSI untuk tahap pertama ini.

Verifikasi faktual partai ini dilakukan sesuai dengan tingkatan dimana KPU Sumsel melakukan verifikasi di tingkat provinsi saja, sedangkan di daerah dilakukan oleh KPU kabupaten/kota masing-masing, katanya.

Ia menjelaskan, untuk di tingkat provinsi yang diverifikasi itu mengenai kepengurusan partai, kemudian domisili dan memperhatikan keterwakilan perempuan.

Sementara kalau untuk kabupaten dan kota yang diverifikasi itu mengenai kepengurusan partai, kemudian domisili dan memperhatikan keterwakilan perempuan serta keanggotaan.

Ia menuturkan, sesuai jadwal verifikasi faktual partai politik ini untuk tingkat provinsi dimulai 15 Desember sampai 21 Desember 2017.

Sedangkan di tingkat kabupaten dan kota lebih lama lagi yaitu mulai 15 Desember 2017 sampai 4 Januari 2018, karena ada verifikasi keanggotaan partai juga, katanya.