Polisi sosialisasikan keselamatan berlalulintas di sekolah

id polisi lalulintas, peraturan jalan, Kanit Dikyasa, Aipda Harlesi, rambu jalan, AKP M Syahrir Fuad, Kasat Lantas Kepolisian, polantas, Satuan Lalu Lint

Polisi sosialisasikan keselamatan berlalulintas di sekolah

Dokumentasi- Seorang polisi memeriksa kelengkapan pengendara. (ANTARA Sumsel/Feny Selly/17)

Mukomuko (ANTARA Sumsel) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provisi Bengkulu,  menggelar sosialisasi tentang keselamatan dan tertib berlalulintas  di sejumlah sekolah menengah pertama hingga atas di daerah itu.

Kasat Lantas Kepolisian Resor Mukomuko AKP M Syahrir Fuad didampingi Kanit Dikyasa Aipda Harlesi yang memberikan materi sosialisasi tentang Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan kepada siswa di sekolah daerah itu, Rabu.

Kasat Lantas Polres setempat AKP M Syahrir Fuad menyatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas di daerah ini.

Ia berharap, kegiatan sosialisasi ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terutama siswa untuk mentaati peraturan lalu lintas di daerah itu.

Kanit Dikyasa Kepolisian Resor setempat Aipda Harlesi menyataan institusinya menggelar sosialisasi untuk mengajak masyarakat, terutama  pelajar di daerah itu mentaati peraturan lalu lintas.

Selain itu, katanya, sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pelayanan berlalulintas yang aman, selamat, tertib, lancar bagi pengguna kendaraan bermotor di daerah itu.

Ia menerangkan, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh siswa tingkat SMP di daerah itu dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Siswa melakukan pelanggaran karena kurangnya kesadaran hukum dalam mentaati peraturan lalu lintas.

Ia berharap, siswa di daerah itu bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya di daerah itu, kemudian kesadaran untuk menjaga keselamatan menjadi kebutuhan.