Kemendagri Setujui Pemekaran Kecamatan di Muba

id kemendagri setujui pemekaran desa di muba, pemekaran desa, bupati muba, dodi reza, dodi reza alex

Kemendagri Setujui Pemekaran Kecamatan di Muba

Bupati Muba Dodi Reza (ANTARA Sumsel/13/Feny Selly)

Musi Banyuasin, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Kementerain Dalam Negeri menyetujui pemekaran wilayah kecamatan dalam Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan untuk memaksimalkan pemanfaatan potensi daerah, meningkatkan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

"Selama empat bulan berjuang akhirnya mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri melakukan pemekaran kecamatan baru," kata Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex, di Sekayu, Rabu.

Satu kecamatan baru berhasil diperjuangkan dan akan segera dibentuk yakni Kecamatan Jirak Jaya yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Sungai Keruh, katanya.

Dia menjelaskan, Kecamatan Jirak Jaya sudah mendapatkan persetujuan, Alhamdulillah selama 4 bulan melengkapi persyaratan dan pengajuan akhirnya Desember 2017 ini mendapat persetujuan Mendagri

Kecamatan baru Jirak Jaya ini merupakan kado akhir tahun masyarakat Jirak Kabupaten Musi Banyuasin, dan diharapkan dapat memacu semangat kerja masyarakat dalam memanfaatkan potensi daerah lebih maksimal.

Persetujuan pemekaran kecamatan ini merupakan kado akhir tahun pemerintah pusat kepada masyarakat Jirak dan Kabupaten Musi Banyuasin secara umum.

Dengan adanya persetujuan pembentukan kecamatan baru itu, kabupaten ini secara keseluruhan akan memiliki total 15 kecamatan. Keberadaan Kecamatan Jirak Jaya nantinya dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi pemicu peningkatan perekonomian daerah yang diharapkan bisa segera mewujudkan masyarakat Musi Banyuasin yang sejahtera, kata Bupati.