KPAID Palembang Edukasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

id kpaid, komisi perlindungan anak, kpaid edukasi pencegahan kekerasan anak, kekerasan terhadap anak, anak, Tri Widayatsih

KPAID Palembang Edukasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Dokumentasi - KPAID melakukan edukasi terhadap anak (ANTARA FOTO)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Palembang, Sumatera Selatan berupaya meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai perlindungan anak untuk melakukan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak di kota ini yang kasusnya tergolong cukup tinggi.

"Untuk mengedukasi masyarakat kami melakukan penyuluhan mengenai perlindungan anak dan tindakan kekerasan yang dilarang dilakukan kepada anak," kata anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Palembang Tri Widayatsih, di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, kasus kekerasan terhadap anak di Ibu kota Provinsi Sumatera Selatan ini tergolong tinggi, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar jumlah anak yang menjadi korban kekerasan tidak semakin banyak.

Berdasarkan data dalam tiga tahun terakhir, tercatat cukup banyak kasus tindak kekerasan dan kasus lainnya yang melibatkan anak sebagai korbannya seperti kekerasan seksual mencapai 50 kasus, kekerasan fisik 40 kasus, masalah hak asuh anak tercatat 43 kasus, dan penelantaran anak 11 kasus.

Melihat data kasus yang melibatkan anak-anak itu tergolong cukup banyak dan bervariasi, melalui kegiatan edukasi itu diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perlindungan terhadap anak dan ancaman hukuman bagi orang tua/siapapun yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak, katanya.

Menurut dia, pemahaman perlu diberikan kepada masyarakat sehingga dapat mencegah terjadinya tindakan yang dapat mencelakai anak serta mengganggu pertumbuhan anak secara normal.

Dengan gencarnya kegiatan yang bertujuan mengedukasi masyarakat itu, diharapkan kasus kekerasan terhadap anak di Bumi Sriwijaya ini bisa diminimalkan, kata dia pula