Soal Penggantian Setya Novanto DPR Tak Bisa Memprosesnya

id Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, setya novanto, dpr tak bisa proses penggantian ketua dpr, aziz syamsudin

Soal Penggantian Setya Novanto DPR Tak Bisa Memprosesnya

Dokumentasi - Ketua DPR Setya Novanto (kedua kiri) bersama empat Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri), Fadli Zon (tengah), Agus Hermanto (kedua kanan) dan Fahri Hamzah memimpin Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan (ANTARA FOTO)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan Pimpinan DPR tidak bisa memproses penggantian Setya Novanto karena ada dua surat dari Fraksi Partai Golkar kepada pimpinan, satu berisi dukungan kepada Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR dan lainnya berisi penolakan.

"Kalau untuk pengunduran diri Pak Novanto sudah ada suratnya, dan DPR menerima. Namun untuk penggantian Pak Novanto, karena ada dua surat dari Partai Golkar, maka kami serahkan kepada internal Golkar untuk finalisasi," kata Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Agus menyerahkan keputusan penggantian tersebut kepada Partai Golkar untuk difinalisasi sehingga nantinya hanya satu surat karena kalau ada dua surat, tentu Pimpinan DPR tidak dapat memproses untuk tindak lanjutnya.

Dia mengharapkan nantinya hanya ada satu usulan tetapi karena sekarang sudah memasuki masa reses sehingga nanti setelah masa reses baru kemudian dilaksanakan.

"Dalam hal ini ada dua surat yang satu mengusulkan nama dan yang satu adalah menunda supaya nanti dilaksanakan munaslub terlebih dahulu," ujarnya.

Selain itu, politisi Partai Demokrat tersebut mengatakan kekosongan kursi Ketua DPR saat ini tidak akan mengganggu tugas dewan secara keseluruhan.

Hal itu, menurut dia, karena Pimpinan DPR telah secara resmi menunjuk Fadli Zon sebagai Plt Ketua DPR sehingga tugas administrasi bisa dilaksanakan dengan baik.

"Tidak mengganggu kinerja, karena dulu saat Pak Setnov mengundurkan diri ada Plt juga. Semuanya berjalan dengan lancar dan untuk nantinya masa bakti Plt selesai pada saat sudah ada, ditentukan secara definitif ketua DPR yang baru," ujarnya.

Sebelumnya, Fraksi Partai Golkar mengirimkan dua surat terkait pergantian Ketua DPR ke Pimpinan DPR, surat pertama berisi tindak lanjut dari usulan Setnov yang menginginkan Aziz Syamsuddin menjadi penggantinya di posisi Ketua DPR.

Surat kedua yaitu surat yang ditandatangani Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar Dito Ganinduto dan Sekretaris Fraksi Agus Gumiwang Kartasasmita.

Surat yang ditujukan kepada pimpinan DPR RI ini menegaskan bahwa pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR RI menyampaikan, tidak ada penggantian Ketua DPR RI di Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017-2018.