Total iuran BPJS-TK 2017 capai Rp50 triliun

id Agus Susanto, bpjs ketenagakerjaan, iuran bpjs ketenagakerjaan, iuran asuransi, asuransi ketenagakerjaan

Total iuran BPJS-TK 2017 capai Rp50 triliun

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (tengah) menyatakan pihaknya siap menjadi pelindungi TKI dari risiko kerja, seperti kematian, kecelakaan, pensiun dan persiapan masa tua. (ANTARA/Erafzon SAS/17)

Singapura (ANTARA Sumsel) - Total iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) sudah mencapai Rp50 Triliun atau tumbuh 14,2 persen atau sudah capai 90 persen dari target tahunan pada akhir November 2017.

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto di acara penandatanganan nota kesepahaman "Sinergi Fungsi KBRI di Singapura dan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Migran di Singapura" di Singapura, Sabtu, yakin target iuran sebesar Rp55 Triliun akan tercapai akhir tahun.

"Kami sedang intensifkan upaya penagihan iuran bekerjasama dengan berbagai pihak, sehingga kami yakin target iuran akan tercapai," ujar Agus.

Nota kesepamahaman ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, dan Duta Besar Luar Biasa Berkuasa RI untuk Singapura, I. Ngurah Swajaya, di KBRI Singapura dan dihadiri Sekjen Kemenaker Herry Sudarmanto dan undangan lainnya.

Jumlah peserta perusahaan aktif yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai 445 ribu, atau tumbuh 23,7 persen dari capaian tahun lalu pada periode yang sama, dan telah mencapai 104,7 persen dari target yang ditetapkan.

Sementara itu, jumlah pekerja yang terdaftar telah mencapai 44,3 juta dengan peserta aktif mencapai 25,4 juta atau tumbuh 15,5 persen atau mencapai 100,8 persen dari target tahun 2017.

Pembayaran klaim jaminan juga masih dalam anggaran yang ditetapkan, kata Agus, yang secara total mencapai 76,3 persen dari RKAT 2017.

Pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim sebesar Rp883,8 milyar untuk 112.490 kasus, sementara pada program Jaminan Kematian (JK) telah dibayarkan jaminan sebesar Rp568,6 Milyar dengan 20.557 kasus.

Pada Jaminan Hari Tua (JHT) tercatat pembayaran klaim terbesar diantara program lainnya yaitu mencapai Rp18,2 Triliun untuk pengajuan pencairan sebanyak 1.7 juta kasus.

Meskipun baru dilaksanakan sekitar dua tahun, program Jaminan Pensiun (JP) juga sudah membayarkan klaim jaminan sebesar Rp49,5 miliar untuk 24.691 klaim.

Pengelolaan dana peserta yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan juga menunjukkan kinerja yang baik.

Pada periode November 2017 ini, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai Rp305 Triliun atau tumbuh 22,2 persen. Raihan ini telah melampaui target manajemen pada RKAT 2017 sebesar Rp296,9 triliun.

Dana kelolaan ini memberikan hasil investasi hingga mencapai Rp24,5 triliun atau tumbuh 17 persen dan mencapai 98 persen dari target 2017. Yield on Investment (YOI) per November 2017 mencapai 9,49 persen.

Agus menyatakan dengan kondisi perekonomian dan pasar yang semakin kondusif maka target hasil  investasi akan dapat terlampaui.

Pengelolaan aset investasi tersebut ditambah dengan aset non investasi yang berdampak pada total aset BPJS Ketenagakerjaan pada akhir November 2017 telah mencapai Rp317 Triliun.

"Semoga apa yang telah kami raih pada penghujung tahun 2017 ini akan terus tingkatkan dengan  sejumlah strategi untuk menghadapi tahun 2018, diantaranya optimalisasi sistem keagenan dan peningkatan pemanfaatan teknologi informasi dalam akuisisi  dan pelayanan," kata Agus.