Mukomuko (ANTARA Sumsel) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyatakan hampir 50 persen desa di 11 kecamatan melakukan kesalahan dalam penggunaan dana desa tahun ini.
Kajari Mukomuko Agus Irawan Yustisianto di Mukomuko, Sabtu mmengatakan hal itu berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri setempat.
Desa yang tersebar di 11 kecamatan itu yang telah menjalin kerja sama Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), ujarnya.
Ia menyatakan, TP4D bertugas untuk memberikan pembinaan dan pencegahan terjadinya penyimpangan dalam penggunaan dana desa di daerah itu.
Untuk itu, diia minta desa di daerah itu memperbaiki berbagai kesalahannya dalam pelaksanaan dana desa.
"Kita minta memperbaiki kesalahannya agar penggunaan dana desa tahun ini tidak menyimpangan dari aturan," ujarnya.
Setelah ini, ia mengatakan instansinya akan turun lagi untuk memastikan desa sudah atau belum memperbaiki kesalahan dalam pelaksanaan dana desa.***
Berita Terkait
Rumah Hervey Moeis digeledah kejagung, dua mobil mewah ikut disita
Sabtu, 20 April 2024 11:13 Wib
Hendri Zainudin ditahan kejaksaan
Selasa, 16 April 2024 17:39 Wib
Artis Sandra Dewi datangi Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan sebagai saksi
Kamis, 4 April 2024 10:31 Wib
Kejagung geledah rumah Harvey Moeis suami Sandra Dewi terkait korupsi timah
Senin, 1 April 2024 15:37 Wib
Kejagung periksa saksi RBS dalam kasus korupsi timah
Senin, 1 April 2024 14:13 Wib
Terkait Kajati ke Arab Saudi, Kejati Sumbar berikan penjelasan
Minggu, 31 Maret 2024 10:12 Wib
Kejari OKU Sumsel bentuk 10 rumah restorative justice, tempat musyawarah dan perdamaian
Rabu, 20 Maret 2024 12:59 Wib
Kejaksaan geledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar
Selasa, 19 Maret 2024 15:13 Wib