KPU Palembang masih verifikasi administrasi calon perseorangan

id kpu palembang verifikasi calon perseorangan, kpu palmbang, verifikasi calon walikota, pilkada

KPU Palembang masih verifikasi administrasi calon perseorangan

KPU Palembang verifikasi dukungan calon perseorangan (ANTARA Sumsel/17/Susi/I016)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang masih melakukan verifikasi administrasi calon perseorangan yang maju pada pemilihan kepala daerah serentak pada 2018.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang Abdul Karim di Palembang, Sabtu, mengatakan sekarang ini mereka masih melakukan verifikasi administrasi calon perseorangan.

Ia menjelaskan verifikasi administrasi itu untuk dua pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang melalui jalur perseorangan yang telah menyerahkan dokumen syarat dukungan, yaitu M. Akbar Alfaro-Hernoe Roesprijadji dan Khairilsyah-Mualimin.

Ia mengatakan penyesuaian dokumen surat pernyataan dukungan yang difotokopi KTP elektronik atau surat keterangan dari kependudukan dan catatan sipil, sehingga akan dilihat apakah sesuai nama, nomor induk kependudukan, tempat dan tanggal lahir, alamat, serta tanda tangan yang ada pada dukungan.

"Saya mengamati tim panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) ada beberapa dokumen yang tidak ditandatangani dan ada juga pernyataan dukungan tidak mencantumkan nama pasangan calon," ujar dia.

Ia mengharapkan kalau verifikasi administrasi itu bisa selesai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan verifikasi faktual oleh PPS yang dijadwalkan sudah mulai dilakukan pada 12 Desember sampai dengan 25 Desember 2017.

Tahapan pendaftaran pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang untuk Pilkada 2018, baik melalui jalur perseorangan maupun partai politik dijadwalkan pada 8-12 Januari 2018.

Pilkada serentak 2018 akan diikuti di sembilan kabupaten dan kota di Sumatera Selatan ditambah pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Sumsel.