Baturaja, (ANTARA Sumsel) - Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, merasa khawatir ikan di daerah itu menjadi langka karena sering diambil dengan cara meracun dan sentrum.
Saat ini populasi ikan di Sungai Ogan hanya tinggal sedikit bahkan hampir punah akibat penangkapan ikan yang dilakukan dengan cara tidak wajar,
kata Kepala Dinas Perikanan Ogan Komering Ulu (OKU), Tri Aprianingsih di Baturaja, Jumat,
Sehubungan itu pihaknya menebar ribuan bibit ikan dari berbagai jenis di sungai pada tiga desa di kabupaten tersebut,
Selain itu, penebaran bibit ikan tersebut guna menambah populasi hewan air tersebut sekaligus dalam memperingati Hari Ikan Nasional, kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, sementara desa yang menjadi prioritas penebaran bibit ikan itu yakni sungai di Desa Banuayu, Terusan dan Tanjung Kemala.
"Masing-masing sungai setiap desa sebanyak tiga ribu benih ikan kita lepas," katanya.
Tri mengemukakan penebaran 9.000 bibit hewan air tersebut merupakan kegiatan terakhir yang dilaksanakan setelah sebelumnya pihaknya telah menebar benih ikan di beberapa kawasan sungai seperti di Kelurahan Sukajadi, Desa Pusar, Penyandingan, Raksa Jiwa, Saung Naga dan Batu Kuning.
"Sebelumnya sebanyak 45.000 ikan meliputi jenis gurami, jelawat dan nila sudah kita lepas di perairan Sungai Ogan saat peringatan Harkannas November kemarin," jelasnya.
Dia mengatakan puluhan ribu benih ikan yang ditebar merupakan bibit bantuan yang diberikan oleh sejumlah perusahaan di Kabupaten OKU baik dari BUMN maupun swasta.
Menurut dia, saat ini populasi ikan di Sungai Ogan hanya tinggal sedikit bahkan hampir punah akibat penangkapan ikan yang dilakukan oleh masyarakat dengan cara dilarang seperti menabur racun dan disetrum.
"Cara ini tidak hanya membunuh ikan dewasa tapi benih yang masih kecil juga akan mati," kata dia.
Terkait penangkapan ikan secara ilegal tersebut, pihaknya telah membentuk kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) di sejumlah kecamatan di wilayah itu bertugas mengawasi aksi menangkap ikan di sungai oleh oknum dengan cara diracun dan distrum.
"Pokmaswas ini telah melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait larangan menangkap ikan dengan cara meracuni sungai dan disetrum. Sejauh ini kami juga belum menerima laporan untuk kasus penangkapan secara ilegal tersebut," ujarnya.
Berita Terkait
Forkopimda Ogan Ilir rakor kesiapan pengamanan Lebaran 2024
Rabu, 27 Maret 2024 21:01 Wib
Bupati Ogan Ilir buka Musrenbang RPJPD 2025-2045
Selasa, 26 Maret 2024 21:29 Wib
Wabup OI Safari Ramadhan bawa oleh-oleh beras dan jam dinding digital
Minggu, 24 Maret 2024 14:56 Wib
Pemkab OI selalu sinergi monitoring inflasi
Kamis, 21 Maret 2024 13:35 Wib
Safari Ramadhan, Bupati OI juga apresiasi warga yang telah sukseskan Pemilu
Selasa, 19 Maret 2024 20:45 Wib
Wabup OI minta Desa Cantik ditularkan ke desa lainnya
Senin, 18 Maret 2024 22:01 Wib
Wabup OI maklumi belanja warga meningkat saat ramadhan, tapi tak berlebihan
Jumat, 15 Maret 2024 11:11 Wib
353 rumah di Ogan Ilir terendam banjir
Selasa, 12 Maret 2024 23:30 Wib