Pemprov Sumsel luncurkan sistem informasi penataan ruang

id Ucok Hidayat, aplikasi, informasi penataan ruang, tempat pembangunan, sistem informasi penataan ruang, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang

Pemprov Sumsel luncurkan sistem informasi penataan ruang

Peluncuran sistem informasi penataan ruang oleh Kadis PU dan Tata Ruang Sumsel, Ucok Hidayat. (ANTARA Sumsel/Ujang/Ang/17)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meluncurkan sistem informasi penataan ruang supaya seluruh masyarakat mengetahui tempat pembangunan yang boleh dilaksanakan.

"Sistem informasi penataan ruang itu bekerja sama dengan Kelola Sendang," kata Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel Ucok Hidayat usai peluncuran di Palembang, Kamis.

Lebih lanjut dia mengatakan, nantinya masyarakat dapat mengetahui tempat dan peruntukan ruang yang dapat dijadikan pembangunan.

Apalagi ruang di Sumsel dibebagai daerah berbeda tempat dan kegunaanya seperti ruang terbuka hijau, rawa dan khusus untuk industri, ujar dia.

Oleh karena itu sistem informasi penataan ruang itu penting supaya pembangunan tidak tumpang tindih, ujar Kadis.

Menurut dia, dengan adanya sistem informasi penataan ruang tersebut diharapkan dapat meningkatkan pembangunan berkualitas.

Hal ini karena pembangunan antara pemerintah provinsi dan kabupaten serta kota harus bersinergi supaya tidak terjadi kesemerautan, ujar dia.

Yang jelas, lanjut dia, sistem informasi penataan ruang untuk meningkatkan kapasitas layanan informasi dan komunikasi dalam mewujudkan masyarakat berbudaya informasi, kata dia.

Sementara Deputi Direktur Proyek Kelola Sendang David Adrian mengatakan, sistem informasi tata ruang itu penting supaya masyarakat mengetahui tempat pembangunan.

Selain itu juga untuk menyelamatkan lingkungan karena setiap ruang telah diatur melalui Perda, kata dia.

Dia mencontohkan, kelola Sendang yang dilaksanakan bekerja sama dengan pemerintah daerah itu sebagai wilayah pertumbuhan ekonomi hijau.

Selain itu sistem yang dilaksanakan terintegrasi dengan kabupaten dan kota serta provinsi, tambah dia.