Bupati: Pendapatan daerah direncanakan Rp1,3 triliun

id Kuryana Azis, Bupati Ogan Komering Ulu, pad, pendapatan daerah, RAPBD 2018, penurunan dana perimbangan

Bupati: Pendapatan daerah direncanakan Rp1,3 triliun

Kuryana Azis (ANTARA Sumsel/Edo Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Kuryana Azis menyampaikan jawaban pandangan umum Fraksi PAN dalam Rapat Paripurna XVI di DPRD setempat bahwa pendapatan daerah pada RAPBD 2018 direncanakan sebesar Rp1.311.311.318.197.

"Pendapatan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 direncanakan sebesar Rp1.311.311.318.197," kata Kuryana Azis melalui juru bicaranya Ledi Patra saat Rapat Paripurna XVI pembahasan Raperda APBD OKU 2018 dengan agenda jawaban bupati atas pandangan umum anggota dewan di Gedung DPRD di Baturaja, Selasa.

Dia mengatakan, jumlah pendapatan daerah pada 2018 tersebut mengalami peningkatan mencapai Rp159.758.645.431 jika dibandingkan dengan APBD 2017, yaitu sebesar Rp1.151.552.672.766.

Menurut dia, dilihat dari struktur APBD itu peningkatan pendapatan daerah merupakan formulasi peningkatan PAD sebesar Rp78.467.862.876 atau 96.79 persen serta kenaikan pendapatan dari sektor lain-lain yang sah sebesar Rp116.780.039.555.

"Selain itu terdapat penurunan dana perimbangan Rp35.489.257.000 atau 4.75 persen," kata Kuryana.

Dijelaskan Kuryana, peningkatan pendapatan daerah merupakan hasil dari upaya Pemkab OKU atas dukungan anggota dewan yang terhormat dan tentunya tidak terlepas dari kesadaran dan peran serta masyarakat di wilayah itu dalam membayar pajak dan retribusi.

"Di samping itu juga merupakan wujud penghargaan negara kepada pemerintah daerah dalam bentuk `reward` keuangan atas kinerja Pemkab OKU di bidang tata kelola keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan seperti opini WTP dan penetapan APBD tepat waktu," kata dia.

Menurut Kuryana, RAPBD 2018 menghadapi situasi dan kondisi keuangan yang semakin terbatas sehingga pelaksanaan belanja daerah akan dilaksanakan seefisien dan seefektif mungkin.

"Sesuai dengan skala prioritas kebutuhan yang mendesak khususnya yang menyangkut realisasi program strategis daerah," ungkapnya.

Terkait pembangunan bronjong atau talud di desa Kedondong, kata dia, rencanakan baru akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran (TA) 2019.

"Sedangkan pembangunan bronjong Jalan Raya Suka Pindah akan dikoordinasikan ke Pemprov Sumsel dan sebagian pada TA 2018 telah dianggarkan melalui APBD OKU," katanya.

Kuryana mengemukakan, mengenai batas antara Desa Fajar Jaya dengan Obyek Militer Baturaja (OMIBA), dapat dijelaskan bahwa pada 2003 pemerintah setempat dengan pihak Pusa Latihan Tempur (Puslatpur) telah melaksanakan pelacakan batasan wilayah dengan berpedoman pada PERPU Nomor: PRT/PERPU/029/1958 tanggal 6 September 1958.

Sesuai berita acara pelacakan tapal batas, lanjut dia, batas fisik dan administratif tanah OMIBA di OKU untuk segmen Kecamatan Simpang (sebelum pemekaran Kabupaten OKU) telah ditetapkan 42 titik koordinat termasuk titik koordinat batas di Desa Fajar Jaya, Kecamatan Lengkiti (merupakan pemekaran Desa Fajar Bulan).

"Untuk lebih jelasnya, perlu dikoordinasikan antara Pemkab OKU dengan Puslatpur TNI AD wilayah setempat terhadap titik yang telah disepakati itu," katanya.

Terhadap pandangan umum Fraksi PKS yang disampaikan melalui juru bicaranya, Effendi SP, Kuryana menjelaskan penyusunan RAPBD TA 2018 khususnya rencana pembangunan daerah diantaranya berdasarkan hasil Musrenbang Daerah dan hasil Reses Anggota DPRD OKU dengan memperhatikan skala prioritas dan kebutuhan masyarakat.

"Tentunya dalam pelaksanaannya harus memperhatikan prinsip prinsip pengelolaan keuangan daerah yang partisipatif, transparan, akuntabel, keadilan dan efisiensi dan efektif," ujarnya.

Kuryana juga sependapat dengan Dewan yang terhormat terkait rencana Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah tentunya harus diikuti dengan peningkatan kinerja.

"Diorientasikan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Kuryana.