Dana desa bisa untuk pencegahan Karhutla

id dana desa, kebakaran hutan, pembangunan desa, Masyarakat Peduli Api, pelaporan keuangan, pencegahan karhutla

Dana desa bisa untuk pencegahan Karhutla

Ilustrasi - Alokasi Dana Desa (ANTARA Sumsel)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Dana desa bisa digunakan untuk upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) karena pemerintah memiliki program Masyarakat Peduli Api.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional Provinsi Sumatera Selatan Iriansyah di Palembang, Selasa mengatakan sejumlah kabupaten sudah menyatakan minat akan menggunakan dana desa ini, tetapi terkendala pada kurangnya pemahaman mengenai hal teknis pelaporan keuangan.

"Dana desa untuk MPA sudah dilakukan di Kabupaten Banyuasin. Meski sudah ada yang berani tapi masih banyak kepala desa yang takut untuk mengunakannya karena khawatir akan bermasalah dengan hukum," kata dia.

Hal ini terkait dengan aturan pemerintah yang mengharuskan pelaporan keuangan secara spesifik.

"Sebenarnya tinggal lagi upaya kabupaten, karena sebenarnya kepala desa itu hanya butuh pendampingan," kata dia.

Saat ini sarana dan prasarana pencegahan karhutla di Sumsel terbilang terbatas.

Penggunaan dana desa ini dipandang dapat menjadi solusi kurangnya peralatan operasi darat.

"Kami sudah mengajukan tambahan dana untuk pencegahan bencana, apalagi Sumsel pada tahun depan akan menyelenggarakan Asian Games. Sudah ada gambaran bakal ada kenaikan tapi tetap saja tidak dapat mengcover semua kebutuhan," ujar dia.

Sumatera Selatan meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya karhutla berkaca dari kejadian hebat pada 2015 yang telah menghanguskan lahan dan hutan sekitar 700.000 hektare di lima kabupaten.

Pada tahun 2016, Sumsel berhasil menekan kejadian karhutla 97 persen berkat upaya deteksi dini dan kondisi cuaca yang mengalami kemarau basah.

Sementara itu, kasus karhutla di Sumsel pada 2017 tetap terjadi, akan tetapi tidak menimbulkan dampak kabut asap. Data BPBD Sumsel untuk indeks pencemaran udara tidak melebihi 300, dan untuk jarak pandang rata-rata di atas 10 km sehingga tidak ada kasus penundaan penerbangan.