Jakarta (ANTARA Sumsel) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai kepedulian pemerintah maupun masyarakat terhadap korban kejahatan masih kurang.
"LPSK berharap kepedulian kepada korban kejahatan seperti perhatian terhadap korban bencana," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, di Jakarta, Selasa.
Semendawai menganggap perhatian pemerintah maupun masyarakat sudah terbangun baik kepada korban bencana dengan menyalurkan bantuan melalui berbagai cara.
Karena itu, dia mengajak masyarakat di kota besar semakin peduli kepada masyarakat lainnya termasuk terhadap korban kejahatan.
"Tanpa bantuan dari masyarakat dan juga unsur lain, korban kejahatan harus berjuang sendiri untuk menjalankan kehidupan setelah menjadi korban atas sebuah tindak pidana," ujarnya lagi.
Aktivis Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Reinhard Simanjuntak menyambut baik sosialisasi LPSK guna memperkuat pelayanan termasuk perlakuan terhadap korban kejahatan.
"Rekan-rekan KKPPMP sering kali menemukan dan menangani korban kejahatan," kata Reinhard.
Koordinator KKPPMP Romo Paschal mengungkapkan KKPPMP sudah menjalin sejumlah kerja sama dengan LPSK terkait penanganan korban tindak pidana perdagangan orang di Batam.
Namun Paschal menuturkan belum seluruh aktivis KKPPMP memahami peranan LPSK dalam melindungi saksi dan korban.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual
Rabu, 3 April 2024 19:41 Wib
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
KemenPPPA pastikan kawal penanganan pelecehan anak oleh ayah
Jumat, 22 Maret 2024 15:37 Wib
Rumah Singgah Banyuasin tempat perlindungan juga akses layanan sosial
Selasa, 19 Maret 2024 20:56 Wib
Dinas PPPA Sumsel sebut data kasus kekerasan kepada perempuan tinggi
Senin, 18 Maret 2024 21:28 Wib
BPJS Kesehatan membentuk forum stakeholder perluas peserta di Sumsel
Selasa, 5 Maret 2024 19:30 Wib
Kak Seto: perdagangan bayi di Jakbar itu fenomena gunung es
Sabtu, 24 Februari 2024 11:34 Wib
Kemen-PPPA: KDRT yang dialami ART masih terjadi di masyarakat
Senin, 19 Februari 2024 16:02 Wib