KPAI: Tuntutan guru di zaman kini

id guru, pengajaran, pendidikan agama, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, pendidik, zaman now, generasi muda, penerus bangsa, tenaga kependidikan

KPAI: Tuntutan guru di zaman kini

Dokumentasi- Kegiatan Belajar Mengajar Di Sekolah. (ANTARA FOTO)

Jakarta (ANTARA Sumsel) - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jasra Putra di Hari Guru Nasional 25 November mengingatkan para pendidik saat ini dituntut untuk memenuhi kebutuhan anak didik zaman kini.

"Selamat Hari Guru 25 November 2017. Jadilah guru sebagai pendidik untuk anak-anak didik zaman 'now'," kata Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Ia mengatakan bahwa guru adalah salah satu penentu arah peradaban bangsa dalam memajukan dan meningkatkan mutu sumber daya manusia di suatu negara agar generasi bangsa bisa produktif dan bersaing.

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini memiliki peluang besar bagi guru untuk bisa melakukan inovasi, strategi, dan teknik pengajaran bagi peserta didik zaman kini.

Kendati teknologi memudahkan pendidikan, Jasra berharap hal itu tidak justru menjadi penghalang untuk guru dan anak didik dalam menciptakan hubungan hangat dengan interaksi yang berkualitas.

"Pembelajaran zaman 'now' yang menyenangkan dengan sumber informasi yang melimpah diharapkan tidak menjadi penghalang bagi guru dan murid untuk saling berinterkasi," katanya.

Namun, di lain sisi, kata dia, tantangan kemajuan teknologi tersebut juga berimbas terhadap perubahan perilaku siswa dan sistem sekolah yang kadang cenderung melahirkan kekerasan terhadap anak baik sebagai pelaku maupun korban, termasuk oleh guru dan tenaga kependidikan.

Kemajuan teknologi informasi, lanjut dia, bukanlah segalanya karena hingga saat ini sejatinya kualitas guru sebagai hal mendasar perlu ditingkatkan. Salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan meningkatkan profesionalitas guru agar bisa menghadirkan kultur sekolah ramah anak.

Dengan begitu, lanjut dia, guru bisa menjadi instrumen upaya deteksi dini agar kekerasan dalam satuan pendidikan tidak terulang. Pencetakan profesionalitas guru bisa dimulai dari lembaga perguruan tinggi yang menghasilkan sarjana calon para guru sesuai kebutuhan masa kini.

Dari banyak aspek, guru sejatinya memiliki tanggung jawab besar dalam bersumbangsih untuk pengembangan karakter diri sehingga bisa menjadi suri teladan peserta didik, masyarakat, dan bangsa.

Pemerintah dalam hal tersebut, kata dia, perlu untuk mendorong peningkatan dan pengembangan keterampilan pendidikan, wawasan keilmuan, dan berkarya ilmiah guru.

Maka, untuk mencapai itu juga pemerintah harus memiliki komitmen yang kuat dalam melakukan program pemberdayaan guru, termasuk memperhatikan soal kesejahteraanya.