Dinas Perikanan bentuk kelompok pengawas sungai

id dinas perikanan oku,bentuk kelompok pengawas sungai, meracun ikan, sentrum ikan, sungai, ikan, pengawas sungai

Dinas Perikanan bentuk kelompok pengawas sungai

Dokumentasi - Menjaring ikan di kawasan sungai Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir Sumsel, Senin (4/3). FOTO ANTARA/13/Feny Selly)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan membentuk kelompok pengawasan sungai untuk mengawasi penangkapan ikan yang dilakukan sejumlah masyarakat dengan cara merusak ekosistem Sungai Ogan.

"Kelompok pengawasan sungai ini dibentuk dari masyarakat di sejumlah kecamatan khusunya daerah yang penduduknya masih menggunakan cara menabur racun di sungai dan setrum untuk menangkap ikan agar ikannya mati," kata Kepala Dinas Perikanan Ogan Komering Ulu (OKU), Tri Aprianingsih di Baturaja, Jumat.

Menurut dia, dari penelusuran budaya penangkapan ikan dengan cara meracun masih dilakukan di Kecamatan Lubuk Batang dan Peninjauan. 

"Padahal cara tersebut sudah lama dilarang pemerintah karena membahayakan ekosistem sungai," jelasnya.

Oleh karena itu kata dia, pihaknya membentuk kelompok pengawasan guna mengantisipasi terjadinya aksi penangkapan ikan di sungai dengan cara diracun atau setrum.

Jika terdapat ada oknum yang menangkap ikan dengan cara dilarang tersebut, lanjut dia, kelompok pengawas akan menghubungi pihak kepolisian untuk diberikan sangsi tegas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

"Dalam hal ini kami sudah berkoordinasi dengan pihak Polres OKU," tegasnya.

Dia mengemukakan, sanksi tegas bagi pelaku penangkap ikan dengan cara meracun dan disetrum tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan akan didenda sebesar Rp2 miliar serta kurungan lima tahun penjara.

"Penangkapan ikan dengan dua cara tersebut dilarang karena dapat mengancam ketersediaan ikan di sungai menjadi semakin sedikit. Sebab, jika diracun atau disetrum bukan saja ikan dewasa yang mati, tapi juga benihnya ikut mati," ungkapnya.

Dia berharap, agar masyarakat dapat menerapkan pola penangkapan ikan tanpa merusak ekosistem sungai seperti menggunakan cara menjala, memanah, dan memancing. 

"Pola pengkapan seperti itu hanya ikan besar yang didapat, sementara benihnya tetap selamat mengingat ketersediaan ikan di Sungai Ogan saat ini mulai menipis," ujarnya.