Citimall Baturaja selesaikan tunggakan PBB

id Citimall, mal, tunggakan pbb, Pajak Bumi dan Bangunan, Badan Pengelolaan Pajak, Retribusi, Ogan Komering Ulu

Citimall Baturaja selesaikan tunggakan PBB

Dokumentasi- Petugas pajak melakukan pendampingan pelayanan laporan wajib pajak. (ANTARA Sumsel/Feny Selly/Ag/17)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Citimall Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menyelesaikan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan setelah sebelumnya perusahaan menunggak membayar pajak ke pemerintah daerah setempat mencapai Rp113 juta.

"Masalah PBB Citimall Baturaja sudah selesai," kata pejabat PT Nirvana Wastu Pratama, Teges Prita Soraya di Baturaja, Jumat.

Ia mengatakan, persoalan Citimall menunggak pajak PBB saat jatuh tempo 30 September 2017 merupakan kesalahan pahaman antara pihak perusahaan dengan kantor Badan Pengelolaan Pajak dan? Retribusi? Daerah (BP2RD) Kabupaten OKU.

Dia menjelaskan, keterlambatan perusahaan membayar pajak terjadi karena adanya masalah pada lokasi lahan yang ditempati Citi Mall Baturaja memiliki dua dokumen surat tanah kepemilikan.

Oleh sebab itu kata dia, pihaknya berupaya menyelesaikan persoalan surat tanah terlebih dahulu sebelum dilakukan pelunasan pajak atas bangunan tersebut.

"Persoalannya terjadi karena lahan yang ditempati Citimall berbentuk dua surat kepemilikan, sehingga terjadi kesalahan berakibat kita belum membayar pajak. Tapi barusan saya sudah dilaporkan staf, kalau soal PBB ini sudah selesai dibayarkan," katanya.

Menurut dia, selaku pengelola Citimall pihaknya berkomitmen untuk mengikuti semua aturan dan kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah setempat.

"Termasuk komitmen dalam upaya mewujudkan Kabupaten OKU sebagai salah satu daerah yang tertib pajak dan taat terhadap aturan hukum," tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Citimall yang menjadi pusat perbelanjaan termegah? di Kota Baturaja diduga menunggak pajak PBB saat jatuh tempo 30 September 2017 dengan nilai tunggakan mencapai ratusan juta rupiah.

Pemkab OKU melalui Kantor BP2RD pemerintahan setempat sudah tiga kali melayangkan surat peringatan agar pengelola Citimall segera melunasi tunggakan PBB tersebut.

"Memang benar sebelumnya Citimall menunggak membayar PBB dan sudah kami layangkan surat peringatan. Namun masalah tersebut sudah selesai dibayarkan oleh perusahaan itu," kata Sekretaris Kantor BP2RD OKU, Zahrun.