Musi Banyuasin, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan berupaya mengembangkan program sekolah gratis yang lebih berkualitas.
"Pengembangan sekolah gratis berkualitas dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Bumi Serasan Sekate ini," kata Plt Sekda Musi Banyuasin, Apriyadi di Sekayu, Jumat.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus berkomitmen memperbaiki mutu pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di kabupaten itu.
"Ke depan kami akan tetap berkomitmen melaksanakan peningkatan program pendidikan, tidak hanya sekolah gratis namun juga sekolah gratis yang berkualitas," ujarnya.
Dia menjelaskan untuk meningkatkan mutu pendidikan, pihaknya berupaya mendorong para guru meningkatkan kualitas dan kemampuan mengajar dengan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi serta mengikuti berbagai pelatihan dan seminar.
"Dengan memiliki kualitas yang baik, diharapkan para guru bisa lebih profesional dan dapat mendidik anak yang mempunyai karakter seperti yang diharapkan bangsa dan negara," katanya.
Sementara Ketua PGRI Musi Banyuasin Indra Prasad menambahkan untuk meningkatkan profesionalisme guru dan kemampuan mengajar, pihaknya rutin menggelar seminar dan pelatihan.
"Guru berperan penting dalam membantu pemerintah meningkatkan pembangunan pendidikan, untuk itu wajib meningkatkan kemampun kompetensi masing-masing seiring perkembangan zaman," kata Indra.
Berita Terkait
SMA Negeri favorit di Palembang sosialisasikan PPDB untuk cegah salah komunikasi
Kamis, 18 April 2024 10:43 Wib
Disdik Sumsel tetapkan 50 persen PPDB jalur zonasi
Senin, 15 April 2024 17:55 Wib
Disdik OKU Timur tetapkan libur sekolah 14 hari sambut Idul Fitri
Jumat, 5 April 2024 23:04 Wib
Disdik OKU tetapkan libur sekolah Idul Fitri
Rabu, 3 April 2024 12:04 Wib
Siswa Sekolah Cikal raih tiga medali emas ajang "Moose Game" 2024
Senin, 1 April 2024 10:56 Wib
Dinas Pendidikan Palembang liburkan TK-SMP dua pekansambut Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:33 Wib
Ombudsmanminta pihak sekolah tidak wajibkan acara perpisahan
Senin, 25 Maret 2024 14:28 Wib
Guru berstatus ASN PPPK bisa jadi kepala sekolah
Kamis, 21 Maret 2024 0:30 Wib