Palembang (ANTARA Sumsel) - Seorang pria di Palembang mengaku terpaksa menjual senjata rakitan untuk membiayai istri melahirkan dan sekaligus menebus anaknya yang saat ini masih ditahan pihak rumah sakit.
Billy (28), warga Panca Usaha Lorong Parlopa Kelurahan 5 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang ini ditangkap polisi saat sedang menjual senjata api jenis FN, Kamis.
"Saya tidak punya uang untuk menebus biaya persalinan istri di rumah sakit jadi nekat jual senpi," kata dia.
Aksi nekat Billy diketahui petugas reskrim Polsek Seberang Ulu I yang sedang melakukan penyamaran.
Ketika hendak bertransaksi dengan pembelinya di kawasan Jalan Sarjana 7 Ulu, Billy pun berhasil diciduk petugas, namun sang pembeli berhasil kabur dari kejaranpetugas.
"Senpi FN itu bukan punya saya tapi punya LV warga Lr Mutiara. Saya disuruhnya menjual FN itu seharga Rp5 juta. Dan diimingi uang Rp500 ribu, jika FN itu berhasil saya jual," kata dia.
Pria yang berprofesi sebagai pedagang eletronilk keliling ini nekat melakukan aksi ini lantaran kepepet uang untuk menembus anaknya yang masih ditahan di rumah sakit.
"Saya butuh yang Rp500 ribu pak, untuk mengeluarkan anak saya dari rumah sakit setelah istri saya melahirkan," kata dia.
Sementara itu, Kapolsek SU I Palembang Kompol Mayestika Hidayatmengatakan penangkapan pelaku setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
"Tersangka akan dikenakan ndang-Undang darurat No 12 tahun 1951, dengan ancaman kurungan penjara selama 10 tahun penjara," kata dia.
Berita Terkait
Perundingan gencatan senjata Gaza akan dilanjutkan di Kairo
Minggu, 7 April 2024 9:03 Wib
Cairan busa senjata pamungkas Damkar
Kamis, 4 April 2024 4:05 Wib
Pj Gubernur Jabar sebut 135 KK terdampak ledakan Gudmurah dievakuasi
Minggu, 31 Maret 2024 5:36 Wib
Pungkas penderitaan penduduk Gaza
Jumat, 29 Maret 2024 16:00 Wib
Israel katakan tidak akan lakukan Gencatan senjata di Gaza
Selasa, 26 Maret 2024 11:31 Wib
Hamas sambut baik resolusi gencatan senjata di Gaza selama Ramadhan
Selasa, 26 Maret 2024 10:30 Wib
Buntut pengancaman, tiga pria dijerat kepemilikan ilegal senjata api
Selasa, 19 Maret 2024 2:05 Wib
Senjata api warisan bikin pemilik tempat perdukunan jadi tersangka
Kamis, 7 Maret 2024 2:05 Wib