46 preman di Palembang terjaring razia

id preman terjaring razia, razia preman, polisi razia preman, razia, kriminal

46 preman di Palembang terjaring razia

Dokumentasi - Polres OKU ringkus preman (ANTARA Sumsel/14/Edo Permana)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 46 orang preman terjaring razia petugas Sub Direktorat III Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan di Palembang, Rabu.

Kepala Subdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Erlintang Jaya mengatakan operasi ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan keamanan menjelang pelaksanaan Asian Games XVIII tahun 2018.

"Razia preman ini juga dilakukan untuk menjaga kondisi katimbmas menjelang Natal dan tahun baru," Ungkap Erlintang.

Razia digelar di kawasan Jalan A Rivai, Pasar Sako dan simpang TPA Keramasan.

Seorang preman yang terjaring, M Nari (19), juru parkir di Pasar Perumnas-Sako mengatakan, dirinya baru satu bulan terakhir bekerja sebagai juru parkir.

"Saya digaji satu hari kadang Rp25 ribu. Uang disetorkan lagi ke Andri, terus disetorkan lagi ke Boncel. Sebelumnya saya ditahan di tahun 2017, itu kasus narkoba juga di Polda, cuma 3 hari," kata dia. 

Sedangkan, Mamat (37) mengatakan, dirinya sudah 9 kali keluar-masuk penjara dan terakhir mendekam di Lapas Pakjo Palembang.

Mamat pun langsung jadi ketua para preman yang terkena razia ini untuk berteriak yel-yel "Sumsel Aman, Asean Games Lancar", dan memimpin menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Selain Mamat, preman lain yang juga ditangkap petugas diantaranya, Ilham Efendi diamankan di TPA Sungai Musi 2, Jalal Juntak diamankan di Terminal Perumnas dan Hendri Apriansyah diamankan di TPA Sungai Musi 2.

Lalu, Ahmad Kosasih diamankan di RS Benteng BKB, Deli Pratama di Jalan Merdeka, M Fuari diciduk di Pasar Perumnas, Herdianto di Jalan Merdeka, Hendri diamankan di Monpera, serta Muslim juga di Pasar Perumnas.

Selain operasi premanisme, ada beberapa operasi telah dilakukan Polda Sumsel, seperti dari Operasi Sapu Jagad, Operasi Zebra. 

"Dari di wilayah Palembang hari ini kita mendapatkan di 5 lokasi sebanyak 46 preman ini banyak diantaranya dan sebagian besar adalah residivis atau pelaku kejahatan," kata dia.

Para preman yang terjaring ini langsung masuk data Polda Sumsel dengan diambil sidik jarinya.

"Jika tidak ada indikasi melakukan kejahatan akan dilepas tapi jika ada indikasi akan ditindaklanjuti," kata Erlintang Jaya.